Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 10:23 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. 

Pencopotan tersebut dilakukan agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. 

"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/2/2023). 

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Sri Mulyani Pertanyakan Sumber Kekayaan yang Ditampilkan Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak

Selain mencopot, Sri Mulyani juga memerintahkan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar. 

Harta kekayaan Rafael terungkap setelah muncul kasus putranya, Mario Dandy Satrio, yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma.

"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAT yangg merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.

Sri meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga pihaknya bisa menetapkan hukuman disiplin. 

Baca juga: Sri Mulyani Perintahkan Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

 

Sri Mulyani kecam penganiayaan oleh putra Rafael

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap remaja 17 tahun berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri.

Sri menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Ia juga mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu sebenarnya merupakan masalah pribadi. Namun, ia mengakui bahwa tindak pidana yang dilakukan Mario berpengaruh pada persepsi publik terhadap Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.

"Tindakan itu tentu adalah suatu masalah pribadi. Namun, telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi (publik bagi) Kemenkeu dan Ditjen Pajak," lanjut dia.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Maaf ke Keluarga Remaja yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas peristiwa yang melibatkan nama Ditjen Pajak.

"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada Saudara D (korban) atas kejadian ini," ujar Sri.

"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk Saudara D dan mendoakan supaya Saudara D dapat segera mendapatkan kesembuhan," lanjut dia.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com