JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Pencopotan tersebut dilakukan agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Sri Mulyani Pertanyakan Sumber Kekayaan yang Ditampilkan Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak
Selain mencopot, Sri Mulyani juga memerintahkan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar.
Harta kekayaan Rafael terungkap setelah muncul kasus putranya, Mario Dandy Satrio, yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAT yangg merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Sri meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga pihaknya bisa menetapkan hukuman disiplin.
Baca juga: Sri Mulyani Perintahkan Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap remaja 17 tahun berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri.
Sri menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Ia juga mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu sebenarnya merupakan masalah pribadi. Namun, ia mengakui bahwa tindak pidana yang dilakukan Mario berpengaruh pada persepsi publik terhadap Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.
"Tindakan itu tentu adalah suatu masalah pribadi. Namun, telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi (publik bagi) Kemenkeu dan Ditjen Pajak," lanjut dia.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Maaf ke Keluarga Remaja yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak
Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas peristiwa yang melibatkan nama Ditjen Pajak.
"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada Saudara D (korban) atas kejadian ini," ujar Sri.
"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk Saudara D dan mendoakan supaya Saudara D dapat segera mendapatkan kesembuhan," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.