Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangnya "Kesangaran" Debt Collector yang Bentak Polisi, dari Macan Jadi Kucing...

Kompas.com - 24/02/2023, 11:03 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan melawan anggota polisi saat bertugas di Jakarta Selatan, akhirnya tertangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa terdapat tujuh orang debt collector yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak tiga di antaranya telah ditangkap oleh kepolisian. Mereka adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.

Sementara empat debt collector lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Jebakan Kekasih Pertemukan Anak Ditjen Pajak dengan Mantan Pacarnya | Menanti Maaf Debt Collector yang Bentak Polisi

"Untuk empat orang ini kami akan kejar terus," tegas Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Hengki berujar, pihaknya akan segera menerbitkan poster daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia.

"Kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap," ujar Hengki.

 

Dijerat pasal pencurian

Sementara ini, kata Hengki, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368 dan 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara.

"Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan, pasal pemerasan dan juga perbuatan tidak menyenangkan," kata Hengki.

Baca juga: 4 Debt Collector yang Bentak Polisi Kabur, Polda Metro: Kemarin Kayak Macan, Sekarang Jadi Kucing

 


Menurut Hengki, para debt collector tidak serta merta dapat mengambil kendaraan dari pihak yang berutang dan menunggak pembayaran cicilan.

Penarikan kendaraan tersebut harus melalui mekanisme persidangan dan telah diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia.

"Bisa melalui penetapan pengadilan. Apabila ini tetap dilakukan pengambilan paksa maka yang terjadi tindak pidana. Ini supaya masyarakat paham, jangan sampai nanti tiba-tiba debt memaksa mengambil, itu menjadi tindak pidana baru," tutur Hengki.

Dalam kasus ini, kawanan debt collector tersebut bahkan melakukan ancaman pembunuhan terhadap sopir keluarga Clara, ketika mengambil paksa kendaran.

Hengki pun memperingatkan para debt collector untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang apalagi memakai kekerasan.

 

Peringatan menyerahkan diri

Bersamaan dengan itu, Hengki juga meminta agar empat debt collector yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Hengki berpandangan, keempat buronan tersebut sebelumnya tampak gagah berani mengambil paksa kendaraan orang lain.

Baca juga: Tak Hanya Rampas Mobil, 7 Debt Collector Juga Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta

Petugas kepolisian yang mencoba menengahi permasalahan mereka pun turut dilawan dengan kekerasan.

"Saya ingin berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, seram gitu ya," kata Hengki.

Namun, Hengki mengungkapkan, nyali kawanan debt collector tersebut kini mendadak menciut hingga harus melarikan diri ketika berhadapan dengan penegak hukum.

"Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan, sekarang jadi kucing," ungkap Hengki.

Hengki menegaskan bahwa penyidik akan terus mencari dan mengejar para buronan tersebut hingga tertangkap.

Dia memastikan bahwa penyidik juga dapat menindak tegas para buronan yang melawan.

"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, ke mana pun kami akan kejar. Kalau melawan, kami bakal tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," jelas Hengki.

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, Debt Collector Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

 

Clara Shinta tak menunggak

Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan terungkap bahwa Clara Shinta tidak menunggak pembayaran cicilan utang.

Kasubdit Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa Clara dipastikan membeli mobil secara tunai.

Namun, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BKBP) mobil miliknya digadaikan kepada perusahaan pemberi pinjaman tanpa sepengetahuan Clara.

"Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi itu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujar Titus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

BPKB itu diketahui digadaikan oleh mantan suami Clara. Akibatnya, Clara yang tidak mengetahui permasalahan utang tersebut pun kemudian didatangi oleh tujuh debt collector.

Mereka langsung mengambil paksa mobil milik Clara dengan alasan penunggakan pembayaran cicilan.

"Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan. Akan tetapi berujung pada tindak pidana," kata Titus.

Titus menegaskan bahwa penyidik masih akan melakukan pendalam penyidikan dan mengusut pelanggaran dalam proses penggadaian BPKB Clara Shinta tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com