Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 19:02 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta sempat melakukan ancaman pembunuhan terhadap sopir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ancaman pembunuh itu dilakukan ketika para debt collector menemui sopir Clara di parkiran mobil apartemen.

Saat itu, sang sopir baru selesai bertugas mengantar jemput majikannya dan sedang berada di mobil yang hendak diambil oleh para debt collector.

"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu,'" ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Ciutnya Nyali Debt Collector yang Berani Bentak Polisi Setelah Tertangkap di Maluku: Tertunduk dan Tutupi Wajahnya

Setelah itu, para debt collector itu langsung menemui Clara dan menunjukkan dokumen surat tugas pengambil kendaraan dengan alasan penunggakan pembayaran cicilan.

Namun, Clara tak langsung menuruti pengambil kendaraan tersebut karena tidak merasa memiliki tanggungan cicilan mobil.

Dia juga tidak pernah merasa menggadaikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobilnya.

"Dicoba ditengahi oleh Babinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," kata Hengki.

Baca juga: Kubu Debt Collector Ingin Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro: Tolak Itu!

Adapun tujuh debt collector tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak tiga di antaranya telah tertangkap dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tiga tersangka yang tertangkap itu ialah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.

Sementara empat tersangka lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.

"Untuk empat orang ini kami akan kejar terus, dan setelah ini kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, Debt Collector Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

Sementara ini, kata Hengki, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368 dan 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Megapolitan
Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Megapolitan
Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin 'Pedas', Tomat Ikut Melonjak

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin "Pedas", Tomat Ikut Melonjak

Megapolitan
Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Megapolitan
Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Megapolitan
Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Megapolitan
Banyak Pengendara Motor Berteduh di 'Underpass' Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Banyak Pengendara Motor Berteduh di "Underpass" Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Megapolitan
Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com