Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik

Kompas.com - 24/02/2023, 15:28 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20), penganiaya D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terbukti menggunakan pelat palsu.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Mario sengaja menggunakan pelat palsu demi menghindari tilang elektronik atau ETLE.

"Untuk menghindari e-tilang katanya," kata Nurma saat ditanya soal motif Mario menggunakan pelat palsu, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Siasat Pacar Mario Dandy untuk Jebak Korban Sebelum Penganiayaan: Pura-pura Kembalikan Kartu Pelajar

Mario terbukti menggunakan pelat palsu setelah Rubicon miliknya diamankan aparat dan dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023).

Mobil tersebut menjadi barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada D di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Kompleks Grand Permata, mobil yang digunakan tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban memiliki pelat nomor berbeda," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di kantornya, Rabu.

"Saat itu mobil Jeep Rubicon menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Kemudian, setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambung dia.

Baca juga: 5 Dosa Teman Mario saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor: Memanas-manasi hingga Merekam Aksi Penganiayaan

Oleh karena itu, Ade Ary tak menampik bahwa pihaknya mungkin bakal memberikan hukuman lain atas pemalsuan pelat nomor.

"Kami mengamankan pelat nomor asli B 2571 PBP yang ditemukan di dalam mobil. Kami juga telah memeriksa dan pelat tersebut sesuai dengan peruntukannya. Selanjutnya terhadap temuan ini, kami sedang melakukan pendalaman tentang dugaan pelanggaran lalu lintas, karena penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya," imbuh Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasih berinisial A.

A sendiri kini telah berpacaran dengan Mario.

Baca juga: Selain Rekam Penganiayaan, Teman Mario Juga Panas-panasi untuk Hajar Anak Pengurus GP Ansor

Ketika D sedang berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka atas tindak penganiayaan kepada D.

Baca juga: Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Siap Diperiksa Hartanya oleh Inspektorat Kemenkeu

Selain Mario yang notabene adalah pelaku utama, polisi turut menetapkan teman Mario yang berinisial SLR (19) sebagai tersangka.

SLR diketahui ikut dalam mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario bersama A.

Ada lima faktor yang membuat SLR ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya, SLR terbukti memanas-manasi pelaku untuk menganiaya D. Kemudian, SLR juga merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario menggunakan ponsel pribadinya.

"Ketiga, SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku. Lalu, dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tidak berusaha mencegahnya. Terakhir, SLR mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan pelaku agar ditirukan korban," pungkas Ade Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com