JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebar poster berisi daftar pencarian orang (DPO) empat debt collector yang merampas mobil selebgram dan melawan polisi di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, poster berisi informasi tentang buronan tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh kantor polisi di Indonesia.
"Terhadap empat lagi ini kami lakukan daftar pencarian orang (DPO), yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran polda," ujar Trunoyudo, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Hilangnya Kesangaran Debt Collector yang Bentak Polisi, dari Macan Jadi Kucing...
Berikut daftar empat debt collector yang masih buron:
1. Erick Jonshon Saputra Simangunsong
Peran: Membentak korban, melawan petugas kepolisian dengan kekerasan, mengendarai dan membawa mobil korban.
2. Brian Fladimer
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
3. Jemmy Matatula
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
4. Yondri Hahemahwa
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
Baca juga: 4 Debt Collector yang Bentak Polisi Kabur, Polda Metro: Kemarin Kayak Macan, Sekarang Jadi Kucing
Menurut Trunoyudo, Polda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus untuk menindak para debt collector yang melakukan aksi premanisme itu.
"Dan tentunya ini menjadi perhatian bersama, penyidik masih bekerja dan kami tunggu hasilnya nanti," kata Trunoyudo
Sebagai informasi, kawanan debt collector arogan yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan melawan petugas kepolisian di wilayah Jakarta Selatan, akhirnya tertangkap.
Baca juga: Tak Hanya Rampas Mobil, 7 Debt Collector Juga Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta