JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kronologi penganiyaan D yang dilakukan Mario Sandy Satrio versi kuasa hukum AG (15) ramai dibaca pada Sabtu (26/2/2023).
Berita kondisi terakhir D setelah dianiaya oleh Mario juga banyak dicari pembaca. D dikabarkan masih koma di rumah sakit. D diketahui terkena diffuse axonal injury.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Terancam Dikeluarkan dari Sekolah Buntut Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Kemudian, berita soal AG menepis telah ikut merencanakan penganiayaan terhadap D juga ramai dibicarakan. AG pun minta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baiknya. Berikut paparannya:
kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menjelaskan kronologi penganiayaan D yang dilakukan oleh Mario versi kliennya.
Mario Dandy Satrio (20) menjemput pacarnya, AG (15), di sekolah sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023).
AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar. Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Fakta Shane Lukas: Provokasi Mario Lakukan Penganiayaan, Menangis Sesenggukan Saat Dirilis Polisi
David (17), putra pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 lalu dikabarkan masih koma di rumah sakit.
Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa Hukum korban M Syahwan Arey mengungkapkan bahwa David sudah menunjukkan sedikit kemajuan. Namun, David belum sepenuhnya siuman.
Adapun anggota bidang cyber dan media PP GP Ansor Ahmad Taufiq menyebutkan bahwa David terkena diffuse axonal injury. Baca selengkapnya di sini.
Mangatta meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya. AG disebut tidak memiliki sifat buruk seperti yang dituduhkan.
"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya. Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu. Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
AG saat ini berstatus sebagai saksi, sama halnya dengan APA yang menjadi perantara informasi terkait tindakan tidak menyenangkan yang diterima AG. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Tragedi dan Ironi dari Kasus Mario Dandy Satrio
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.