Devie berpandangan pelaku kekerasan ini sengaja mendokumentasikan perbuatannya untuk mendapatkan ketenaran dan pengakuan.
"Memang banyak orang yang menjadikan aksi kekerasan itu sebagai cara untuk mendapatkan ketenaran, lalu mendapatkan pengakuan bahwa dia adalah orang yang hebat, orang yang kuat," tutur Devie, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (26/2/2023).
Di sisi lain, Devie berpandangan video itu juga memberikan efek buruk terhadap orang yang mendapat kekerasan tersebut. Korban akan terlihat sebagai sosok yang lemah dan tak berdaya.
Baca juga: Mario Sengaja Suruh Shane Rekam Penganiayaan D, Pengamat Sosial: Demi Pengakuan
Terlebih, kata Devie, pelaku biasanya menaruh video orang lain yang sudah dihajar atau disakiti itu dengan sengaja agar korban tersebut terlihat lemah selamanya. Cara itu akan digunakan untuk mempermalukan korban.
"Semakin menderita karena video mereka dipukuli, akan membuat mereka terlihat lemah dan dikenal sebagai orang yang tidak berdaya," kata dia.
Kini, Mario dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun.
Shane yang merekam penganiayaan itu juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.