Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Brasil Sembunyikan Kokain Cair di Botol Kemasan Sampo dan Obat Kumur

Kompas.com - 28/02/2023, 18:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Brazil, GPS (26), berhasil diamankan pihak kepolisian berkait upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain ini dilakukan para pelaku dengan modus false concealment atau menyembunyikan barang tersebut di barang-barang lain.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa GPS berusaha menyelundupkan kokain cair dengan cara memanipulasi barang terlarang itu di dalam botol-botol kemasan. 

Baca juga: Polisi Buru 3 Dalang Penyelundupan Sabu dari India, Thailand, dan Malaysia

"Penindakan dilakukan terhadap WNA asal Brazil pada saat ketibaannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 1 Januari 2023," ujar Gatot di Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (28/2/2023).

GPS mulanya mengaku ingin bepergian ke Bali untuk berselancar. Namun, pihak imigrasi dan bea cukai tidak menemukan bukti rencana kunjungan GPS tersebut.

Dari tangan pelaku, pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain dalam bentuk cair dengan berat netto atau 2.030 mililiter.

Kokain itu disembunyikan dalam enam botol perlengkapan mandi atau toiletries milik GPS di dalam kopernya.

Perlengkapan mandi milik GPS tersebut berupa botol kemasan. Ada yang dibuat seolah isi kemasan sabun mandi, sampo, obat kumur, dan lain sebagainya.

Baca juga: Kronologi 2 WN India Selundupkan Narkoba, Sabu Disembunyikan di Turban

"Itu dikemas dalam perlengkapan mandi isi kemasan botol sabun mandi, sampo, obat kumur dan lainnya, yang semuanya berisi cairan dengan bau, warna dan karakteristik yang serupa dan tidak seperti cairan perlengkapan mandi pada umumnya," jelas Gatot.

Meski pada saat dilakukan tes narkoba standar mendapatkan hasil negatif, petugas tetap menaruh curiga. Mereka akhirnya melakukan pengujian lanjutan, yang kemudian hasilnya adalah positif narkotika jenis kokain.

"Kasus ini baru sekali ya, untuk kasus kokain cair, karena biasanya kokain itu bentuknya serbuk halus ya, karena biasanya kokain bentuknya serbuk halus ya," ujar Gatot.

Gatot menyebutkan, penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21.061.250.000.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com