JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyambangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Selasa (28/2/2023) untuk menjenguk D (17).
D yang saat ini dalam keadaan koma merupakan korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafel Alun Sambodo.
Rafael dicopot dari jabatannya usai kasus yang menjerat sang anak ramai diperbincangkan.
Pencopotan status itu juga dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan harta kekayaannya yang mencapai nilai Rp 56 miliar.
Banyak yang mempertanyakan sumber kekayaan pejabat Ditjen Pajak tersebut yang jumlahnya dinilai tidak wajar.
Baca juga: Mahfud MD Sambangi RS Mayapada, Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy
Mahfud MD, usai menjenguk D, sepakat dengan kecurigaan tersebut.
Bahkan menurutnya, Rafael terindikasi melakukan pencucian uang sejak sepuluh tahun silam.
Mahfud mendapat laporan itu saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung. Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013