JAKARTA, KOMPAS.com - AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), disebut dalam kondisi terpuruk setelah terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17).
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengungkapkan bahwa kliennya terpuruk karena pemberitaan yang beredar di media.
"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya, sedang menurunlah," kata Mangatta di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Mangatta mengaku telah mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan meminta KPAI membantu mengawasi proses peradilan kasus penganiayaan D.
Mangatta juga meminta KPAI melindungi AG.
"Pertimbangan meminta perlindungan KPAI karena KPAI memberikan pengawasan," kata Mangatta setelah berdiskusi dengan pihak KPAI.
Baca juga: Kuasa Hukum Shane: AG Pacar Mario Ikut Merekam Penganiayaan D
Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita mengatakan akan menindaklanjuti aduan AG melalui kuasa hukumnya.
Menurut Dian, salah satu aduan yang disampaikan Mangatta terkait kondisi AG.
"Pemerintah harus berperan untuk pemenuhan hak anak. Pelaporan berisi laporan situasi yang dialami oleh AG,” kata dia.
Baca juga: Pengakuan Shane Lukas soal Dijebak Mario yang Aniaya D dan Peran AG Merekam Video
Namun, Dian mengaku belum bisa menyampaikan dengan detail laporan dari tim kuasa hukum AG karena bersifat rahasia.
"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak,” tutur Dian.
Selain itu, Mangatta juga meminta masyarakat memberikan ruang bagi AG untuk mengungkapkan fakta.
"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," kata Mangatta.
Adapun AG dilaporkan ada di lokasi kejadian saat kekasihnya memukuli dan menendang D hingga terkapar tak berdaya.
Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy Satrio Minta Kesempatan untuk Ungkap Fakta
Di media sosial, beredar kabar bahwa aksi penganiayaan itu direncanakan oleh AG dan Mario.
Pasalnya, D yang merupakan mantan kekasih AG disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.
Namun, Mangatta membantah kabar tersebut. Menurut Mangatta, AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak berbuat kasar kepada D.
Baca juga: AG Disebut Tak Selfie, tapi Pegang Kepala Korban yang Dianiaya Mario dan Minta Tolong
Mangatta mengeklaim, AG juga tidak terlibat dalam penganiayaan itu, apalagi berswafoto di depan korban yang sudah terkapar seperti yang dituduhkan.
"Saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi D sebagai manusia," ujar Mangatta, Minggu (26/2/2023).
AG sudah diperiksa polisi sebanyak tiga kali dalam posisinya sebagai saksi. Sementara itu, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.