Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Ungkap Kondisi Terbaru D dan Klarifikasi soal ‘Diffuse Axonal Injury’ yang Dialami Korban

Kompas.com - 01/03/2023, 06:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada melangsungkan konferensi pers pada Selasa (28/2/2023) untuk mengungkapkan kondisi terkini, D (17), yang dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

Kompas.com merangkum isi konferensi pers tersebut di sini:

Baca juga: Kondisi AG Pacar Mario, Kini Terpuruk dan Berharap Perlindungan KPAI

Tak lagi koma

Dokter spesialis bedah saraf di RS Mayapada, dr. Gibran Aditiara Wibawa, Sp. BS mengatakan bahwa D tak lagi dalam kondisi koma.

Gibran menyebutkan bahwa kondisi kesehatan D sudah jauh membaik dibandingkan dengan kali pertama D dirujuk ke rumah sakit tersebut.

“Ananda D sudah keluar dari statement koma. Sudah improve sekali memang sejak datang ke rumah sakit," ujar Gibran.

“Awalnya ketika datang ke sini memang masih dalam keadaan koma, tapi saat ini sangat improve dan sudah keluar dari posisi koma," sambung dia.

Baca juga: Kondisi Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario, Terkena “Diffuse Axonal Injury” dan Belum Siuman

Bukan diffuse axonal injury

Konsultan perawatan intensif dr Franz JV Pangalila menepis dugaan seorang ahli yang menyebutkan bahwa D kemungkinan terkena diffuse axonal injury (DAI).

Menurut Franz, bukan perkara mudah untuk mengatakan seorang pasien terkena DAI.

Perlu ada pemeriksaan menyeluruh dan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi sebelum pasien tersebut didiagnosis terkena DAI.

“Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria, dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?" ujar Franz dalam kesempatan yang sama.

Franz juga menepis isu soal masa depan D yang kemungkinan tidak akan sama lagi akibat trauma yang dia alami.

Baca juga: Kondisi Korban Penganiayaan Mario Diprediksi Tak Akan Lagi Sama karena Trauma Dahsyat yang Dialami

Tim dokter RS Mayapada saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin demi kesembuhan D.

"Jika ada pendapat ahli soal ini itu, walaupun seahli-ahlinya mereka tidak melihat pasiennya. Kami yang melihat hari ke hari, dari detik ke detik, jadi ini itu bisa misleading. Mereka mungkin ahli tapi mereka tidak melihat pasien jadi percaya saja pada kita tim resmi yang merawat itu persoalannya," ujar Franz.

Satu hal yang dapat dipastikan adalah bahwa D sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan.

D diketahui dipukul bertubi-tubi oleh Mario di bagian kepala dan leher hingga korban tak sadarkan diri hingga detik ini.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Dia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com