TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GPS (26) berupaya menyelundupkan kokain cair ke Indonesia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan, penindakan dilakukan terhadap GPS saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 1 Januari 2023.
"Penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan pelaku dengan inisial GPS yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan nomor penerbangan QR-958 rute Rio De Jainero ke Doha menuju Jakarta," ujar Gatot di Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (28/2/2023).
GPS tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 07.30 WIB. Ia membawa barang bawaan berupa tas punggung, sebuah koper, dan sebuah papan selancar.
Baca juga: Petugas Butuh 2 Kali Tes untuk Deteksi Kokain Cair yang Diselundupkan WN Brazil
Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah kuat karena GPS bersikap resisten dan cenderung agressif.
"Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian mengarahkan GPS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas mendapati 6 botol perlengkapan mandi (toiletries).
Perlengkapan mandi itu berupa botol kemasan sabun mandi, sampo, dan obat kumur yang semuanya berisi cairan dengan bau, warna, dan karakteristik serupa.
Isinya tidak seperti perlengkapan mandi pada umumnya. Berat total seluruhnya mencapai 2.030 mililiter.
Gatot mengatakan, sebelum mendeteksi peralatan mandi tersebut, sebenarnya GPS mencoba melawan atau menolak dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan miliknya.
Baca juga: Aparat Dalami Kemungkinan WN Brasil Racik Kokain Cair yang Diselundupkan ke Indonesia
Atas tingkah GPS itulah, dengan masih menaruh rasa curiga, petugas kemudian berinisiatif melakukan uji bakar atas cairan dari keenam botol perlengkapan mandi tersebut.
Akhirnya, tim operasi bersama pun melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan tes kedua terhadap isi botol-botol yang dibawa GPS itu.
"Selanjutnya kami tes cairan yang ada di dalamnya (botol perlengkapan mandi), itu cairannya terbakar dan hasilnya baru positif," jelasnya.
Hasil uji bakar itu ternyata menghasilkan 2 lapisan berwarna bening dan putih.
"Hasil pengujian terhadap 2 lapisan tersebut menggunakan alat deteksi dan uji laboratorium didapati hasil positif Narkotika golongan 1 jenis kokain pada lapisan bening," kata dia.
Sedangkan lapisan putih berisi kandungan kimia gliserol digunakan sebagai pengikat cairan kokain tersebut.
Baca juga: WNA Brazil Sembunyikan Kokain Cair di Botol Kemasan Sampo dan Obat Kumur
Gatot menyampaikan, menurut pengakuan dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, GPS diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia diakui untuk berlibur ke Bali.
GPS juga menyebutkan bahwa ia diminta untuk membawa kokain cair tersebut ke Indonesia oleh jaringan Amerika Latin–Timur Tengah dan akan dihubungi setibanya di Indonesia.
"Atas temuan tersebut, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dari tangan pelaku, pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain dalam bentuk cair dengan berat netto atau 2.030 mililiter.
Gatot menyebutkan, penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21.061.250.000.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.