JAKARTA, KOMPAS.com - LFS (31), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganiaya sang pacar, D (33), hingga menyebabkan cacat permanen.
LFS melakukan penganiayaan usai D memergokinya selingkuh dengan wanita lain.
Insiden itu terjadi pada 2 Januari 2022 ketika D membuka gawai milik LFS.
Baca juga: Kronologi ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar Berulang Kali hingga Korban Tuli
Betapa terkejutnya D ketika melihat isi dari gawai tersebut. LFS ternyata memiliki wanita idaman lain.
"Kasus penganiayaan ini bermula ketika klien kami mendapati LFS selingkuh melalui tab pribadinya. Klien kami dan LFS memang memiliki hubungan spesial layaknya pacaran," kata Stein kepada Kompas.com pada Rabu (1/2/2023).
"Ketika meminta klarifikasi perihal tersebut, terlapor langsung panik. Dia berusaha membela diri, tapi caranya salah. Dia ada menampar, memukul, dan menendang klien kami," sambung dia.
Stein mengatakan kliennya saat itu dipukul dan ditampar cukup keras di bagian telinga kiri.
Kuping D bahkan berdenging dan mengeluarkan darah usai insiden penganiayaan tersebut.
Baca juga: ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang
"Tindakan penganiayaan itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Kuping kiri klien kami dipukul dan ditampar hingga terluka sampai berdarah hingga keluar suara berdenging terus menerus," kata Stein.
Penganiayaan yang dilakukan LFS juga tidak berhenti begitu saja. LFS masih melakukan penganiayaan tersebut sampai empat kali.
Penyebab utama penganiayaan pun serupa. LFS kepergok selingkuh oleh D.
"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang ketiga. Dia dipukul berkali-kali di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya mengalami tuli ringan," ujar Stein.
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Cakung, Bikin Macet dan Membahayakan!
"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi telinganya di rumah sakit. Kemudian dia didiagnosa mengalami tuli ringan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.