Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Sidang Teddy Minahasa Tanya Ahli Bahasa, Apa Makna Ganti dengan Tawas dan Singgalang 1

Kompas.com - 02/03/2023, 18:23 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa, yakni dosen Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya, dalam lanjutan persidangan kasus Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Dalam hal ini, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih pun bertanya soal kalimat yang kerap menjadi perdebatan selama persidangan, yakni perintah 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas', serta kode 'Singgalang 1'.

Awalnya Hakim Jon bertanya kepada Krisanjaya soal kata 'ganti' dalam kalimat 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas'.

"Menurut pendapat ahli, ini perkataan yang sudah jelas, tidak multitafsir atau intepretasi atau perlu mengajukan pertanyaan kembali atau bagaimana?" tanya Hakim Jon di ruang persidangan.

Baca juga: Ruang Kapolres Bukittinggi Jadi Tempat Tukar Sabu Menjadi Tawas atas Perintah Teddy Minahasa

Krisanjaya pun menjawab, kata 'ganti' dalam kalimat tersebut merupakan kalimat yang tidak ambigu.

"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'ganti'. Ganti itu jelas," jawab Krisanjaya.

Hakim Jon kembali bertanya kepada Krisanjaya soal kode 'Singgalang 1', yang menjadi salah satu topik perbincangan terkait sidang ini.

"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1', apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Hakim Jon.

"'Singgalang 1' dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," jawab Krisanjaya.

Baca juga: Bisik-bisik Teddy Minahasa dan AKBP Dody saat Tukar Barang Bukti Sabu Jadi Tawas

"Kalau menerima perintah, tidak ambigu juga itu?" tanya Hakim kembali.

"Tidak, 'lupa' tidak menimbulkan ambigu," ujar Krisanjaya.

Krisanjaya menuturkan, pertanyaan Hakim Jon terkait kata menukar barang bukti dengan tawas tidaklah ambigu, bahkan itu merupakan kalimat perintah yang jelas.

"Perintah perbuatannya tidak meragukan yang mulia, karena masih 'tukar'," pungkas Krisanjaya.

Sebelumnya, terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Fakta ini diungkapkan Teddy saat duduk sebagai saksi mahkota persidangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com