Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna "Carikan Lawan" Teddy Minahasa pada Linda Diungkap Saksi Ahli Bahasa

Kompas.com - 02/03/2023, 21:56 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya membeberkan makna perintah "carikan lawan" dari Irjen Teddy Minahasa kepada anak buahnya, Linda Pujiastuti, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Teddy dan Linda merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu. 

Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Krisnajaya, yang hadir dalam sidang sebagai saksi ahli. 

"Kalau disebut 'carikan lawan' apa multitafsir ini lawan ini?" tanya Hakim Jon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Teddy Minahasa Tantang Linda Pujiastuti Tunjukkan Bukti Pernikahan Siri

Krisanjaya berpandangan bahwa apabila hanya dua kata itu yang disampaikan maka bisa menjadi multitafsir.

Sehingga, maksud dari orang yang menuturkannya tidak tersampaikan dengan baik.

"Artinya maksud si penutur tidak ditangkap dengan baik kalau hanya itu. Sebab, kata lawan itu maknanya tidak satu Yang Mulia," jelas Krisanjaya.

Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan. Kali ini soal makna kata lawan yang tertera dalam pesan tersebut.

"Ada makna leksikal, artinya pihak yang berhadap-hadapan, itu makna satu. Makna dua adalah pasangan," papar Krisanjaya.

"Makna ketiga dalam transaksi jual beli adalah maknanya penjual atau pembeli. Jadi bergantung pada konteks," sambungnya lagi.

Baca juga: Ahli Forensik Digital Ungkap Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Menurut Krisanjaya, ada makna yang dibawa dari kata "lawan."

Mendengar penjelasan Krisanjaya, Jon lantas memastikan apakah kata lawan itu masih multitafsir.

Krisanjaya menyampaikan, kata lawan masih berarti ambigu jika hanya satu kalimat itu saja.

"Ada teks sebelum atau sesudahnya yang menggunakan perkataan-perkataan mengandung makna peristiwa jual beli, Yang Mulia. Harus ada persyaratan atas dan bawahnya," terang Krisanjaya.

Baca juga: Berkelit! Ini Jawaban Teddy Minahasa soal Tuduhan Nikah Siri dengan Linda

Dalam persidangan sebelumnya, Linda menyebut Teddy memintanya untuk mencarikan pembeli sabu.

Kala itu, Linda mengaku menghubungi Teddy untuk bekerja di Brunei Darussalam. Namun,

Teddy justru menawarkan agar Linda mencari pembeli sabu yang sudah dicurinya dari barang bukti sitaan di Polres Bukittinggi.

"Terdakwa bilang 'ini saya ada sabu 5 kilogram, carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei'," ungkap Linda, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Sering Disebut di Sidang Teddy Minahasa, Kenapa Alex Bonpis Tak Dihadirkan Sebagai Saksi?

Atas dasar tersebut, Linda meminta rekannya yang menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy.

Sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram dari Mapolres Bukittinggi.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Baca juga: Hotman Paris Permasalahkan Bukti Chat antara Teddy Minahasa dan Dody

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com