JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta persoalan terkait lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, tak perlu dibesar-besarkan.
Untuk diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Di satu sisi, lahan di sekitar depo itu tergolong berbahaya sebagai tempat bermukim.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menekankan, warga yang tinggal di Jalan Tanah Merah Bawah atau di dekat Depo Pertamina Plumpang baru saja mengalami musibah.
Sebagai informasi, pada 3 Maret 2023, kebakaran hebat terjadi di Depo Pertamina Plumpang menyebabkan 19 orang meninggal dunia.
Baca juga: BPN Jakut Cari Tau Siapa Pemilik Lahan Sekitar Depo Pertamina Plumpang
"Kalau saya begini, ini kan sudah terjadi semua, ini ada musibah," ucap Ida melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).
Karena musibah ini, politisi PDI-P itu menilai bahwa mencari solusi merupakan hal yang terbaik untuk dilakukan saat ini.
Menurut Ida, mencari kambing hitam atau pihak yang harus disalahkan tak seharusnya dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari kambing hitam atau kesalahan apa. Tapi mencari solusi, menurut saya, ini yang pas, mencari solusi saja," urainya.
Dia menyebutkan, terdapat dua solusi untuk warga Jalan Tanah Merah Bawah, berdasarkan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu ke lokasi pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Kedua solusi itu adalah relokasi warga atau relokasi Depo Pertamina Plumpang.
Ida menyatakan, relokasi depo tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama.
"Saya berpikir, kita cari solusi terbaiknya saja. Kalau berbicara bahwa (Depo) Pertamina yang dipindahkan, butuh waktu berapa puluh tahun? Butuh waktu berapa lama? Itu yang musti kita lihat," ucapnya.
Berdasar hal ini, kata Ida, jalan terbaik adalah relokasi warga.
Dia menyarankan warga agar direlokasi ke tempat hunian milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Anggota Fraksi PDI-P DRPD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak sebelumnya menuturkan, awal mula penerbitan IMB kawasan itu terjadi saat masa Pilkada DKI 2017.
Kala itu, calon gubernur saat itu Anies Baswedan menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangkan Pilkada saat itu.
Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu
"Ketika masa kampanye Pilkada, Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka (warga di sekitar Depo Plumpang), semacam hak kepemilikan (lahan)," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin.
Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.
Menurut dia, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.
Sebab, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu milik PT Pertamina.
Di satu sisi, lanjut Jhonny, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Karena tak bisa memberikan apa yang dijanjikan, kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Anies lantas memberikan IMB kawasan.
Menurut Jhonny, pemberian IMB kawasan itu merupakan hal yang sia-sia. Pasalnya, tanpa IMB kawasan tersebut, warga pun telah mendirikan bangunan sendiri.
Untuk diketahui, Depo Pertamina Plumpang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam. Kebakaran ini menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka akibat kebakaran ini.
Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (5/3/2023), sebanyak 1.085 warga saat ini masih berada di pengungsian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.