JAKARTA, KOMPAS.com - Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba menghadiri persidangan suaminya.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Merthy hadir dengan pakaian serba putih, dari kepala sampai kaki.
Merthy juga menenteng tas berwarna hitam yang kontras dengan warna pakaiannya.
Tas itu sesekali digunakan oleh Merthy untuk menutupi wajahnya dari wartawan yang mencoba mengambil foto dirinya di ruang sidang.
Baca juga: BERITA FOTO: Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan
Ketika ditelusuri, tas tersebut ternyata merupakan tas merek kenamaan asal Perancis, Louis Vuitton.
Tas Louis Vuitton seri Luoise Chain GM yang digunakan oleh Merthy dijual seharga 2.280 dolar Amerika Serikat.
Dengan nilai tukar rupiah saat ini, tas hitam dari kulit anak sapi itu bisa dimiliki dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 35 juta.
Nama Merthy sempat disebut-sebut oleh Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dody juga terseret dalam kasus narkoba itu. Jaksa menyatakan Teddy terbukti bekerjasama dengan Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti untuk memperjual belikan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan
Sabu yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan polisi di Bukittinggi. Beratnya mencapai 5 kilogram.
Usai persidangan pada Rabu (22/2/2023), Rakhma mengaku dihubungi untuk datang ke kediaman Merthy.
"Saya masih enggak curiga karena pas saya disuruh ke rumah Bu Merthy, dibilang ditunggu Pak Teddy,” ujar Rakhma.
Di sana, Rakhma diminta untuk mendorong suaminya menggunakan kuasa hukum yang disediakan Irjen Teddy.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa perempuan yang menenteng tas mewah ke persidangan merupakan istri kliennya. Hal ini disampaikan Hotman, usai persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
"Ada gosip lagi katanya cewek yang suka (pakai) baju putih di sini adalah istrinya. Itu tidak benar," ungkap Hotman Paris.
Hotman menyebut, istri Teddy, Merthy Kushadayani, tak pernah menghadiri sidang perkara narkoba yang menjerat suaminya.
"Belum pernah hadir karena alasan tertentu. Belum pernah, wanita yang cantik itu bukan istrinya," papar Hotman.
Salah satu terdakwa dalam kasus tersebut, Linda alias Anita membuat geger ruang sidang di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Kepada majelis hakim, perempuan dalam pusaran peredaran sabu yang diduga dikendalikan Teddy ini mengaku bahwa keduanya memiliki hubungan spesial.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, biarpun beliau tidak mengakui," kata Linda.
Baca juga: Cecar Saksi, Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Lagi-lagi Ditegur Hakim
Linda melanjutkan bahwa dia sering tidur bersama Teddy Minahasa ketika terapung di Laut Cina Selatan dalam ekspedisi pencegahan peredaran narkotika.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya, 'Tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi, kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ungkap Linda.
Adapun permintaan maaf itu disampaikan setelah ekspedisi di Laut Cina Selatan gagal.
Sempat berhenti sejenak, Linda kemudian menyampaikan hal lainnya yang tak kalah mengejutkan.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakui," kata dia.
Suasana di ruang sidang seketika menjadi riuh, usai Linda menyampaikan hal itu.
Setelah mendengar pernyataan yang dilontarkan Linda, Teddy buru-buru membantahnya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah, semua itu (pernyataan Linda) bohong, Yang Mulia," kata Teddy.
(Penulis : Kristianto Purnomo, Zintan Prihatini, Sekar Langit Nariswari/ Editor : Kristianto Purnomo, Nursita Sari, Sekar Langit Nariswari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.