JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang menewaskan 19 orang pada Jumat (3/3/2023) pekan lalu, tak lantas membuat warga yang tinggal di sekitar depo rela untuk direlokasi.
Kebanyakan warga yang diwawancarai kompas.com menolak rumahnya digusur dan memilih bertahan.
Mereka justru meminta PT Pertamina yang angkat kaki dan memindahkan depo itu menjauh dari kawasan pemukiman.
Seorang warga bernama Dini (40) menolak direlokasi karena ia merasa rumahnya yang berdiri dekat dengan depo memiliki legalitas.
Pasalnya, ia sudah memegang dua surat dengan legal standing yang menurutnya sangat kuat.
Dua surat Dini yang diperlihatkan kepada beberapa wartawa pada Senin (6/3/2023) yakni berupa surat IMB sementara yang terbit pada 2021 serta Kepemilikan Tanah dan Bangunan dengan kop Rukun Warga (RW).
IMB yang dimiliki oleh ibu tiga anak itu adalah IMB kawasan, yakni di kawasan Kampung Tanah Merah, RT 10 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Kalau kami mah memang dari dulu di sini. Di sini bukan (milik) PT Pertamina. Orang sudah diurus kok surat-suratnya. Perbatasannya ya itu (tembok)," ujar Dini saat diwawancarai di depan kediamannya.
Dini yang mengaku sudah tinggal sejak 2002 ini kemudian berharap agar baiknya depo Pertamina saja yang pindah.
Baca juga: Wacana Relokasi dari Zona Merah Depo Pertamina Plumpang, Warga: Kalau Harganya Cocok, Pasti Nurut
Darsih (57) yang merupakan warga Kampung Tanah Merah RT 12 RW 09 itu juga menyatakan hal serupa. Ia menolak untuk pindah dari lahan tersebut karena sudah memiliki IMB sementara.
"Saya kan sudah dikasih surat. Masa enggak jelas (kepemilikannya)? Sekarang sudah kasih RT RW, sudah komplit," tegas Darsih dalam kesempatan berbeda.
Terkait kejelasan wacana relokasi ini, ia pun belum mendapatkan keterangan apa pun dari pemerintah setempat. Menurut dia, warga lebih memilih bertahan daripada penggusuran.
"Belum. Kalau warga maunya bertahan," pungkasnya.
Depo dipindah pada 2024
Di tengah penolakan warga untuk direlokasi, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengumumkan solusi atas polemik ini.