Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Giorgio Sopir Fortuner: Hancurkan Taksi “Online”, Minta Maaf, hingga Lolos dari Jerat Hukum

Kompas.com - 07/03/2023, 06:42 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil yang menjerat pemuda berusia 24 tahun bernama Giorgio Ramadhan telah memasuki babak akhir.

Sebagai informasi, Giorgio terekam kamera mengamuk di tengah jalan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) malam.

Pengemudi Toyota Fortuner itu tampak merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang ternyata merupakan taksi online milik Ari Widianto (38).

Ari yang tadinya melaporkan perusakan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk mencabut laporannya.

Akibatnya, Giorgio lepas dari jerat hukum.

Berikut rangkuman perjalanan kasus yang menjerat sang sopir Fortuner.

Baca juga: Saat Sopir Fortuner yang Ngamuk di Senopati Lolos dari Jerat Hukum Usai Lalui “Restorative Justice”

Surat penghentian kasus diterbitkan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi soal penghentian kasus yang menjerat Giorgio.

Menurut Nurma, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus perusakan mobil itu.

“Kasus ini sudah terbit SP3-nya per tanggal 23 Februari 2023,” ujar Nurma saat dihubungi Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa Giorgio lolos dari jerat hukum usai melalui proses restorative justice.

Pelaku perusakan taksi online itu sudah berdamai dengan korbannya, Ari Widianto (38, yang awalnya melaporkan kejadian ke polisi.

Giorgio disebut sudah membayarkan sejumlah ganti rugi kepada sang sopir taksi online. Mereka juga sudah sepakat berdamai.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kesedihan Suami Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang | Polda Metro Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang

Kesepakatan damai itu disampaikan sendiri oleh Ari pada Jumat (17/2/2023).

“Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan restorative justice kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari.

Menurutnya, pelaku siap mengganti segala kerusakan pada mobilnya dan berjanji tidak akan mengulang aksi anarki tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com