Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Giorgio Sopir Fortuner: Hancurkan Taksi “Online”, Minta Maaf, hingga Lolos dari Jerat Hukum

Kompas.com - 07/03/2023, 06:42 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil yang menjerat pemuda berusia 24 tahun bernama Giorgio Ramadhan telah memasuki babak akhir.

Sebagai informasi, Giorgio terekam kamera mengamuk di tengah jalan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) malam.

Pengemudi Toyota Fortuner itu tampak merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang ternyata merupakan taksi online milik Ari Widianto (38).

Ari yang tadinya melaporkan perusakan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk mencabut laporannya.

Akibatnya, Giorgio lepas dari jerat hukum.

Berikut rangkuman perjalanan kasus yang menjerat sang sopir Fortuner.

Baca juga: Saat Sopir Fortuner yang Ngamuk di Senopati Lolos dari Jerat Hukum Usai Lalui “Restorative Justice”

Surat penghentian kasus diterbitkan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi soal penghentian kasus yang menjerat Giorgio.

Menurut Nurma, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus perusakan mobil itu.

“Kasus ini sudah terbit SP3-nya per tanggal 23 Februari 2023,” ujar Nurma saat dihubungi Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa Giorgio lolos dari jerat hukum usai melalui proses restorative justice.

Pelaku perusakan taksi online itu sudah berdamai dengan korbannya, Ari Widianto (38, yang awalnya melaporkan kejadian ke polisi.

Giorgio disebut sudah membayarkan sejumlah ganti rugi kepada sang sopir taksi online. Mereka juga sudah sepakat berdamai.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kesedihan Suami Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang | Polda Metro Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang

Kesepakatan damai itu disampaikan sendiri oleh Ari pada Jumat (17/2/2023).

“Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan restorative justice kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari.

Menurutnya, pelaku siap mengganti segala kerusakan pada mobilnya dan berjanji tidak akan mengulang aksi anarki tersebut.

Ari mengatakan bahwa keputusan berdamai diambil semata-mata demi kemanusiaan. Dia juga mendapatkan dorongan dari keluarganya untuk memaafkan Giorgio.

"Jadi adanya iktikad baik dari Giorgio dan desakan dari keluarga internal saya, membuat saya mengambil keputusan ini. Jadi terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung," tutur Ari.

Baca juga: Polres Jaksel Resmi Tutup Kasus Giorgio Ramadhan, Sopir Fortuner yang Tabrak Brio di Senopati

Permintaan maaf Giorgio

Sambil tertunduk di depan polisi dan awak media, Giorgio meminta maaf kepada pemilik mobil yang dirusaknya serta khalayak.

“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.

Atas perbuatannya merusak Honda Brio milik Ari, Giorgio sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary, Giorgio dipersangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Ia juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Namun, usai pelaku dan korban saling memaafkan, kasus ini pun berakhir.

Baca juga: Giorgio Si Sopir Fortuner Datangi Mapolres Jaksel, Wajib Lapor untuk Pertama Kali

Kronologi perusakan mobil

Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan mobil itu berawal saat Ari baru saja menjemput penumpangnya di Jalan Senopati.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar mobil Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Pemuda itu melewati mobil Ari lalu berputar arah dan mengejarnya.

Giorgio berhasil menyusul Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza. Di jalan satu arah itu, ia mengadang mobil Ari.

Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari. Ia mengeluarkan benda menyerupai airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah.

Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar. Tak puas sampai di situ, Giorgio lalu menubrukkan mobilnya ke mobil Ari hingga ringsek.

Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

(Penulis : Tria Sutrisna, Dzaky Nurcahyo/ Editor : Sabrina Asril, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com