Pada Senin (20/2/2023), Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah mengungkapkan, pihaknya sudah membuat janji dengan O untuk saling bertemu.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Olivia untuk koordinasi lebih lanjut.
Pada Kamis (2/3/2023), Zaini mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menangkap Darwis dan Jefri di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Kami menemukan titik dua tersangka bersembunyi, yakni di Kampung Bahari. Lokasi penangkapan di wilayah Jakarta Utara," ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Darwis ditangkap saat sedang membeli makanan. Sementara Jefri ditangkap saat sedang berada di persembunyiannya.
Lokasi penangkapan Darwis dan Jefri saling berdekatan.
Saat penangkapan berlangsung, pihak Zaini mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah ponsel yang dicuri, serta sweater dan topi yang pelaku gunakan saat kejadian berlangsung.
Namun, ada dua barang curian yang telah dijual oleh Darwis dan Jefri, yaitu satu buah ponsel lainnya dan kaling emas seberat empat gram.
"Untuk emas dan HP yang satunya lagi sudah dijual oleh pelaku," jelas Zaini.
Saat ini, Darwis dan Jefri sudah berada di Rutan Polsek Makasar Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.