JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial AR (45) yang diduga dibantai oleh kerabatnya sendiri di Beji, Depok merupakan pegawai Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Siti Rezeki Amelia, Selasa (7/3/2033).
"Betul yang bersangkutan adalah bendahara di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu. Kami sangat berduka atas insiden tersebut dan seluruh pegawai di sini tidak ada yang menyangka," kata Amelia saat ditemui Kompas.com.
Baca juga: Pasutri di Depok Dibantai Kerabat gara-gara Urusan Jual Beli Tanah, Suami Tewas
Amelia menuturkan sosok AR tidak pernah memiliki masalah selama bekerja di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.
Apalagi AR salah satu pegawai senior di sana. AR sudah bekerja sejak medio 2000-an saat statusnya masih pegawai honorer.
"Beliau diangkat menjadi PNS pada 2007. Sebelumnya beliau adalah karyawan honorer dan memang etos kerjanya tidak pernah kami ragukan," ujar Amelia.
"Dia itu sangat agamis, baik hati pula. Beliau suka membantu rekan-rekannya yang kesusahan," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) dibantai oleh seorang pria yang diduga kerabat dekatnya di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok.
Baca juga: Usai Bantai Pasutri di Depok, Pelaku Ambil HP dan Kunci Korban dari Luar Rumah
Akibatnya, suami berinisial AR tewas dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala belakang. Sementara itu, istri AR mengalami luka-luka akibat dihantam besi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pembantaian itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Terdapat dua korban, yang pertama sang suami meninggal dunia dan sang istri luka-luka dirawat di rumah sakit," kata Yogen saat dikonfirmasi, Selasa.
Yogen mengatakan, pelaku bernama Ahmad, seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja menjadi tukang bangunan di rumah korban.
Ahmad membantai pasutri itu karena urusan jual beli tanah. Pelaku mengunjungi rumah korban untuk menagih janji atas kekurangan bayar dalam pembelian tanah tersebut.
Baca juga: Pasutri Dianiaya Bekas Tukang Bangunannya di Depok, Istri Korban Sudah Bisa Diajak Bicara...
Namun, korban meminta tenggat waktu diperpanjang untuk dapat melunasi pembayaran tersebut. Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.
"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.
Setelah itu, pelaku kembali lagi dengan membawa sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.
Pelaku kemudian mengetuk rumah korban dengan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.
Setelah pintu rumah dibuka korban, pelaku lantas membantai korban dengan sebilah besi yang mengakibatkan AR meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka.
"Setelah menghantam suaminya hingga tak bergerak, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur dan dihantam pelaku," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.