DEPOK, KOMPAS.com - Ahmad, pelaku yang membantai pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok, mengambil ponsel korban setelah melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku mengambil ponsel korban untuk mencari nomor telepon notaris yang mengurus sertifikat tanahnya.
"Pelaku melihat ada handphone milik korban ada dua, dibawa. Dengan harapan bahwa pelaku dapat menemukan kontak notaris atau siapa pun yang menyimpan sertifikat pelaku," kata Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Pasutri di Depok Dibantai Kerabat gara-gara Urusan Jual Beli Tanah, Suami Tewas
Tak hanya itu, pelaku juga mengunci kedua korban yang bersimbah darah dari luar rumah. Padahal, kondisi korban saat itu sudah terkapar setelah dihantam besi oleh pelaku.
Saat mengunci korban dari luar rumah, Yogen berujar, pelaku tidak bisa memastikan kondisi kedua korban meninggal atau tidak.
"Kemudian, pelaku menutup dan mengunci dari luar dengan harapan si pelaku tidak dapat dikejar oleh korban," ujar dia.
Sebagai informasi, pembantaian itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Dua Minggu Dirawat, Kondisi D yang Dianiaya Mario Makin Membaik walau Belum Sadar Sepenuhnya
Yogen mengatakan, pelaku merupakan kerabat yang juga buruh harian lepas yang pernah bekerja menjadi tukang bangunan di rumah korban.
Ahmad membantai pasutri itu ditengarai karena urusan jual beli tanah.
Dikatakan Yogen, pelaku mengunjungi rumah korban untuk menagih janji atas kekurangan bayar pembelian tanah tersebut.
Namun, korban meminta tenggat waktu diperpanjang untuk dapat melunasi pembayaran tersebut. Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.
"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam, karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang pada 2021
Setelah itu, pelaku kembali lagi dan telah menyiapkan sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.
Pelaku kemudian mengetuk rumah korban, dengan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.
Setelah pintu rumah dibuka korban, pelaku lantas membantai korban dengan sebilah besi. Akibatnya, korban AR meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka.
"Setelah menghantam suaminya hingga tak bergerak, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur dan dihantam pelaku," ujar dia.
Pelaku telah ditangkap Polres Metro Depok di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.