Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kapolda Metro Beri Keadilan pada D yang Dianiaya Mario Dandy

Kompas.com - 08/03/2023, 08:32 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor D (17), masih terus menjadi perbincangan di masyarakat beberapa waktu belakangan.

Penganiayaan terjadi lantaran Mario yang mendapatkan kabar bahwa kekasihnya AG (15), sempat mendapatkan perlakuan tidak baik oleh D.

Lantas, Mario naik pitam dan tega menganiaya D di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari lalu.

Tindakan yang dilakukan Mario ini mengakibatkan D saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jenguk D yang Dianiaya Mario, Kapolda Metro Bawa Bunga dan Parsel Buah

Permasalahan ini pun menjadi atensi dari semua pihak, termasuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil pun menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada pada Selasa (7/3/2023) sore. Tampak ia membawakan parsel buah bersama dengan bucket bunga untuk D.

Kedatangannya menjenguk D pun disambut langsung oleh keluarga dan pengurus GP Ansor DKI Jakarta di rumah sakit.

Sekitar kurang lebih 30 menit, Fadil melihat langsung kondisi D.

Usai keluar ruangan, Fadil pun menyatakan ketegasannya akan mengungkap kasus ini seadil-adilnya.

"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepempimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Jenguk D yang Dianiaya Mario, Kapolda Metro: Saya Berkomitmen Selesaikan Kasus Ini Seadil-adilnya

Ia menambahkan, pihak kepolisian sendiri sangat terbuka untuk menerima saran serta masukan dari semua pihak.

Hal itu bertujuan, agar proses hukum dalam kasus penganiayaan Mario ini terlaksana secara maksimal.

"Saya sangat terbuka mendapat masukan dari teman-teman Ansor, dari LBH Ansor, dari masyarakat pada umumnya, dari para pakar, (hal itu) agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," jelas Fadil.

"Kami juga masih terbuka apabila ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Tak lupa, Fadil pun turut mendoakan D agar segera bisa pulih kembali, serta memberikan dukungan moral terhadap keluarga agar lebih tabah mendampingi.

"Saya datang ke Rumah Sakit Mayapada untuk datang melihat langsung besuk ananda D, sekaligus mendoakan. Semoga ananda bisa segera pulih kembali," jelas Fadil.

"Juga memberikan dukungan moral kepada keluarga, orang tua, agar Tabah mendampingi ananda sampai dengan sembuh," tambahnya.

Keadaan D Perlahan Mulai Membaik

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin menjelaskan bahwa keadaan D sudah mulai membaik.

"Ya alhamdulillah kondisinya membaik dari awal lah ya sampai hari ini membaik. Tadi memang sempat ayahnya itu kan (unggah) di Sosmed ya badannya bergerak, ya alhamdulillah membaik, dan beberapa kali sudah membuka mata, baru sebatas itu," kata Ainul.

Menurut Ainul, saat kunjungan tersebut, Fadil berjanji kepada pihak keluarga akan menegakkan hukum dengan adil, objektif, serta cepat.

"Pak Kapolda mendoakan, lalu berjanji akan menegakkan hukum dengan adil, objektif, fair dan diproses dengan cepat," terang dia.

Baca juga: Saat D yang Dianiaya Mario Dandy Luapkan Emosi Sambil Merintih di Ranjang Rumah Sakit…

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, tega menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Adapun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Status AG sendiri sudah dinaikkan polisi dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status Anak Berkonflik dengan Hukum.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com