JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Setiono, Ketua Rukun Warga (RW) 01, Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, membenarkan ada warganya korban kebakaran yang menandatangani surat dari PT Pertamina.
Menurut Bambang, warga yang menandatangani surat tersebut adalah keluarga dari korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang bernama Iriana (61).
Bersamaan dengan penandatanganan surat itu, warga diberi santunan Rp 10 juta oleh Pertamina.
"Kemarin, yang mengadu ke saya, keluarga yang kena musibah atas nama jenazah Ibu Iriana, itu dikasih Rp 10 juta. Terus, tanda tangan pernyataan di atas materai," ungkap Bambang saat ditemui Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).
"Ya isinya menerima santunan (Rp 10 juta) dan kedua, tidak akan menuntut pihak Pertamina. Itu saja," ucap Bambang lagi.
Baca juga: Usai Diberi Rp 10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Mengaku Disodorkan Surat Tidak Gugat Pertamina
Bambang menyebut, sejauh ini baru satu keluarga itu yang menandatangani surat pernyataan dan menerima santunan Rp 10 juta.
Sebab, ia belum mendapatkan laporan dari keluarga korban lainnya.
Ia pun mengaku tidak tahu persis bagaimana kronologi keluarga Iriana bisa menandatangani surat dan menerima uang santunan.
"Ya cerita awalnya enggak mengerti ya, dia datang cuma itu saja, karena yang tanda tangan itu adiknya. Enggak tahu siapa itu, adik atau anaknya, lupa. Intinya keluarga (yang tanda tangan)," kata Bambang.
Rohma, anak dari Iriana (61), sebelumnya mengakui ia mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta.
Rohma menjelaskan bahwa ada pihak yang mengaku dari Pertamina menyodorkan sejumlah surat kepadanya.
Menurut Rohma, surat tersebut ditandatangani saat mengambil jenazah orangtuanya di RS Polri.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran Plumpang, Ria Kehilangan Ibu, Anak dan Suami
Saat itu, Rohma mengaku bahwa ia dan keluarganya tidak membaca lebih lanjut mengenai surat yang disodorkan lantaran masih dalam keadaan berduka dan ingin segera memakamkan orangtuanya.
Namun, setibanya di rumah usai pemakaman Iriana, keluarga terkejut saat membaca isi surat bermaterai tersebut.
Pasalnya isi di dalam surat itu menyatakan keluarga menerima uang santunan sebesar Rp10 juta, dengan tidak boleh ada gugatan ke Pertamina ke depannya.
Hal tersebut membuat Rohma mengaku kecewa lantaran pihak yang mengaku dari Pertamina sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.
"Keluarga menandatangani surati itu dan terima uang Rp10 juta karena dalam keadaan bingung saat ambil jenazah orang tua dan tidak sadar apa isi suratnya," ujar Rohma saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Senin sore (6/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.