Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Ungkap Arti "Hi-hi-hi" dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Kompas.com - 08/03/2023, 15:55 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menyisihkan barang bukti sabu melalui percakapan WhatsApp.

Dalam percakapan itu, Teddy mengirimkan pesan yang berbunyi, "Mas, usahakan goal betul yang kita bahas tadi. Tentunya yang utama aman atau dilepas bertahap."

Setelah kalimat itu, percakapan dilanjutkan dengan gurauan "hi-hi-hi".

Hal itu terungkap dalam persidangan Dody, Linda Pujiastuti, dan eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ahli Bahasa Beberkan Makna Kode Mainkan Ya, Mas dari Teddy Minahasa ke AKBP Dody

Dalam persidangan tersebut, mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya soal makna pesan yang dikirimkan Teddy kepada Dody.

"Dalam kalimat yang disampaikan apakah masih tetep mengandung unsur perintah dan kesanggupan dari bawahannya atau ada makna lain?" tanya jaksa dalam persidangan.

Krisanjaya kemudian menjelaskan bahwa kalimat awal yang disampaikan Teddy merupakan bentuk kata perintah yang bersifat halus. Sama halnya dengan kata tolong atau mohon. Teddy memilih kata "usahakan" untuk memerintah Dody.

"Jadi kalau 'usahakan goal' itu perintah halus agar mencapai tujuan. Saya tidak tahu tujuan itu," ucap Krisanjaya.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Singgung Motif Penyalahgunaan Narkoba karena Loyalitas

Ahli sekaligus dosen UNJ itu kemudian membahas makna kata "hi-hi-hi". Menurut dia, kata tersebut dimaknai sesuai dengan kalimat sebelumnya, yakni seruan canda tawa berkorelasi dengan perintah halus.

"Seseorang yang bermohon, lazimnya, di belakangnya bentuk-bentuk yang halus 'hi-hi-hi' atau 'he-he-he' karena dia bermohon," jelas Krisanjaya.

"Tapi kalau perintah, tegas 'ambilkan', maka tidak ada bentuk yang dapat dimaknai sebagai perintah halus. Masih berupa perintah," sambung dia.

Jaksa kembali mengajukan pertanyaan, kali ini soal apakah pesan "hi-hi-hi" merupakan sebuah canda? Berkait dengan hal itu, Krisanjaya menuturkan bahwa tidak ada harapan tawa dari lawan bicara.

Baca juga: Saat Istri Sah Teddy Minahasa Hadiri Sidang, Tenteng Tas Louis Vuitton Seharga Rp 35 Juta

"Tadi saya katakan "hi-hi-hi" karena permohonan halus yang dimulai dari "usahakan", yang halus. Sehingga, tepat makna atau relevan jika di belakangnya ada bentuk-bentuk yang menguatkan perintah halusnya," urai Krisanjaya.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com