Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2023, 15:55 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menyisihkan barang bukti sabu melalui percakapan WhatsApp.

Dalam percakapan itu, Teddy mengirimkan pesan yang berbunyi, "Mas, usahakan goal betul yang kita bahas tadi. Tentunya yang utama aman atau dilepas bertahap."

Setelah kalimat itu, percakapan dilanjutkan dengan gurauan "hi-hi-hi".

Hal itu terungkap dalam persidangan Dody, Linda Pujiastuti, dan eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ahli Bahasa Beberkan Makna Kode Mainkan Ya, Mas dari Teddy Minahasa ke AKBP Dody

Dalam persidangan tersebut, mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya soal makna pesan yang dikirimkan Teddy kepada Dody.

"Dalam kalimat yang disampaikan apakah masih tetep mengandung unsur perintah dan kesanggupan dari bawahannya atau ada makna lain?" tanya jaksa dalam persidangan.

Krisanjaya kemudian menjelaskan bahwa kalimat awal yang disampaikan Teddy merupakan bentuk kata perintah yang bersifat halus. Sama halnya dengan kata tolong atau mohon. Teddy memilih kata "usahakan" untuk memerintah Dody.

"Jadi kalau 'usahakan goal' itu perintah halus agar mencapai tujuan. Saya tidak tahu tujuan itu," ucap Krisanjaya.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Singgung Motif Penyalahgunaan Narkoba karena Loyalitas

Ahli sekaligus dosen UNJ itu kemudian membahas makna kata "hi-hi-hi". Menurut dia, kata tersebut dimaknai sesuai dengan kalimat sebelumnya, yakni seruan canda tawa berkorelasi dengan perintah halus.

"Seseorang yang bermohon, lazimnya, di belakangnya bentuk-bentuk yang halus 'hi-hi-hi' atau 'he-he-he' karena dia bermohon," jelas Krisanjaya.

"Tapi kalau perintah, tegas 'ambilkan', maka tidak ada bentuk yang dapat dimaknai sebagai perintah halus. Masih berupa perintah," sambung dia.

Jaksa kembali mengajukan pertanyaan, kali ini soal apakah pesan "hi-hi-hi" merupakan sebuah canda? Berkait dengan hal itu, Krisanjaya menuturkan bahwa tidak ada harapan tawa dari lawan bicara.

Baca juga: Saat Istri Sah Teddy Minahasa Hadiri Sidang, Tenteng Tas Louis Vuitton Seharga Rp 35 Juta

"Tadi saya katakan "hi-hi-hi" karena permohonan halus yang dimulai dari "usahakan", yang halus. Sehingga, tepat makna atau relevan jika di belakangnya ada bentuk-bentuk yang menguatkan perintah halusnya," urai Krisanjaya.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Megapolitan
Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Megapolitan
RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien 'Caleg Gagal'

RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien "Caleg Gagal"

Megapolitan
Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PKS: Seperti Kembali ke Orba

Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PKS: Seperti Kembali ke Orba

Megapolitan
Fraksi PDI-P DKI Sebut Biaya Pilkada Jangan Jadi Alasan Atur Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta

Fraksi PDI-P DKI Sebut Biaya Pilkada Jangan Jadi Alasan Atur Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta

Megapolitan
Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com