Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Thrift di Pasar Senen Tahu Ada Larangan Pemerintah Impor Baju Bekas

Kompas.com - 09/03/2023, 06:18 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), melarang kegiatan impor baju bekas masuk ke Indonesia.

Larangan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Di tengah larangan itu, masih banyak pedagang yang menjual baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Tempat yang menyajikan ratusan kios baju bekas impor ini memang sudah lama terkenal sebagai 'surga' bagi pelaku thrifting.

Baca juga: Tren Thrifting, Ini Aturan Kemendag soal Larang Impor Pakaian Bekas

Adapun sejumlah pedagang baju bekas di Pasar Senen mengaku sudah mengetahui soal langkah pemerintah melarang impor baju bekas tersebut.

"Tau sih yang dilarang itu ya," kata Ilham (24), salah satu pedagang baju bekas di Pasar Senen, saat ditemui Kompas.com.

Ilham yang sudah berjualan sejak 2018 itu menuturkan, jika peraturan itu diterapkan, ia tidak tahu harus mencari rezeki dari mana.

"Enggak setuju saya. Pendapatan di sini doang saya," terangnya.

"Terus juga masih layak pakai di sini, kecuali sobek yang kotor-kotor, enggak layak baru deh. Jadi kebijakan gitu jangan lah," tambah dia.

Baca juga: Melihat Surga Baju Branded Bekas di Pasar Senen, Tempat Mereka yang Hobi Thrifting...

Pedagang Pasar Senen lainnya, Ibeng (32), juga mengaku sudah tahu soal larangan itu.

Bahkan, ia sudah mendengar soal larangan berjualan baju bekas impor itu sejak jauh hari.

Namun, larangan itu tak lantas membuatnya beralih profesi.

"Tau. Sudah lama isu itu, tapi saya masih tetap dagang. Cari makan dari sini saja," terang Ibeng.

Bakal Ditindak

Kementerian Perdagangan mengaku bakal menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com