Arief sebelumnya memastikan PMD senilai Rp 324,5 miliar itu akan terserap sepenuhnya pada 2023.
Ia mengatakan, penyerapan 100 persen ini juga ditekankan oleh anggota-anggota DRPD DKI Jakarta kepada PAM Jaya saat menentukan nilai PMD tersebut.
PAM Jaya akan berkomitmen untuk menyalurkan air bersih secara merata ke warga Ibu Kota.
"Kami berkomitmen untuk men-deliver pekerjaan yang akan sangat menantang di Jakarta, untuk mencapai kedaulatan air untuk masyarakat Jakarta," urai dia, 25 November 2022.
Arief menambahkan, nilai final PMD yang didapat sesuai dengan usulan awal dari PAM Jaya kepada DPRD DKI Jakarta.
Dengan demikian, kata dia, DPRD DKI Jakarta tak mengurangi atau menambahkan nilai PMD yang diberikan ke PAM Jaya.
Ia menilai, usulan PMD itu tak dipangkas karena DPRD DKI ingin PAM Jaya menyalurkan air bersih ke warga Ibu Kota secara lebih cepat dan cakupannya dapat diperluas.
"Ini (usulan PMD tak dipangkas) untuk meminta PAM Jaya segera melakukan distribusi air secepatnya ke masyarakat Jakarta dan menjadi berdaulat," sebut Arief.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.