"Setelah melakukan pendalaman dan meminta keterangan, kami mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi atau memuaskan hasrat sendiri," ujar Nurma.
"Istrinya kebetulan lagi hamil besar, sembilan bulan. Mungkin itu menjadi pemicu. Dia juga ngaku begitu soalnya," tambah dia.
Baca juga: Alasan Sopir Pajero Onani di Bawah JPO: Untuk Menuntaskan Hasrat karena Istri Sedang Hamil
Terancam kurungan lebih dari 10 tahun
Akibat aksinya, AN disangkakan dengan pasal berlapis. Hukuman penjaranya bisa lebih dari 10 tahun.
Nurma mengatakan, setidaknya ada dua pasal yang bisa dijerat kepada AN. Pertama, disangkakan dengan UU Pornografi Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
Baca juga: Sopir Pajero yang Onani di Bawah JPO Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Hukumannya Lebih dari 10 Tahun
Kemudian AN juga bisa disangkakan dengan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun dan enam bulan kurungan penjara.
"Sangkaan pasalnya adalah Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP yang total hukumannya menyentuh 10 tahun," tegas Nurma.
Kesaksian perekam video
Viralnya video AN di jagat maya tak terlepas dari peran seorang wanita berinisial J.
Keberanian J untuk mendokumentasikan aksi tak senonoh AN sukses membuat atensi publik.
"Kesaksian perekam itu dia kebetulan lagi melintasi JPO. Dia kemudian melihat (sopir Pajero) sedang melakukan itu (onani), tapi si sopir diam saja," ungkap Nurma seraya menirukan kesaksian J.
"Perekam akhirnya memilih balik lagi. Dia kemudian merekam aksi tidak senonoh tersebut," lanjut Nurma.
Baca juga: Kesaksian Perekam saat Lihat Sopir Pajero Onani di Bawah JPO: Balik Lagi demi Videokan
J sendiri telah dimintai keterangan di Polsek Setiabudi. Kini status J adalah sebagai saksi dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.