Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Bandar Pemasok Sabu ke Ammar Zoni, Polisi Terus Gelar Operasi di Kampung Boncos

Kompas.com - 11/03/2023, 16:18 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta. Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.

M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".

"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil 'Bang' tersebut," ungkap Ade Ary.

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," sambung Ade Ary.

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni

Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Saat menangkap M dan RH, pihak kepolisian tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.

Baca juga: Ammar Zoni Berkaca-kaca saat Ditetapkan sebagai Tersangka

Aparat baru mengetahui benda haram tersebut milik Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.

"Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Kemudian, kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ," kata Ade Ary.

Kepolisian lantas menciduk Ammar Zoni di rumah pribadinya.

Kini, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka. Ammar Zoni, M, dan RH dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com