Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kampung Boncos Kembali Digerebek Imbas Penangkapan Ammar Zoni...

Kompas.com - 12/03/2023, 07:38 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat untuk memburu bandar narkoba, pada Jumat (10/3/2023).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menangkap artis peran Ammar Zoni yang membeli sabu di Kampung Boncos.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap beberapa orang yang sedang bertransaksi sabu.

Namun, penyidik belum menemukan bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni.

Baca juga: Buru Bandar Pemasok Sabu ke Ammar Zoni, Polisi Terus Gelar Operasi di Kampung Boncos

15 orang Ditangkap

Polisi menangkap 15 orang diduga akan membeli sabu di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (10/3/2023) malam.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, para terduga pelaku diamankan saat jajarannya menyisir gang-gang sempit di kampung narkoba tersebut.

Dua di antaranya hendak membeli sabu dengan kisaran harga Rp 50.000–100.000.

Dalam penggerebekan kali ini tidak ditemukan barang bukti sabu, hanya ada alat isap bong serta korek api.

 

Mereka yang diamankan bakal melakukan tes urine. Apabila positif, maka pelaku akan direhabilitasi, sedangkan jika hasilnya negatif, mereka bakal dikembalikan ke keluarganya.

Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, Tempat Ammar Zoni Diduga Beli Sabu

Polisi cari bandar yang jual sabu ke Ammar Zoni

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Kompol Achmad Ardhy mengatakan bandar yang ditemukan polisi di Kampung Boncos berbeda dengan pemasok sabu Ammar Zoni.

“Itu (penggerebekan) operasi bersama saja. Operasi setelah kami tangkap Ammar Zoni, kami koordinasi ke Jakarta Barat lalu kami lakukan operasi bersama,” kata Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

“Tapi untuk pelakunya sendiri belum tertangkap. Tapi tetap kami lakukan operasi di sana,” sambung dia.

Hingga saat ini, penyidik masih memburu pelaku. Bandar narkotika tersebut saat ini sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Belum (ditangkap bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni). Saat ini masih diburu DPO-nya,” jelas Ardhy.

Baca juga: Polisi Sebut Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos

Kronologi penangkapan Ammar Zoni

Ammar Zoni terciduk dan ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/3/2023) malam oleh Polres Metro Jakarta Selatan, atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada malam itu.

Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.

Ammar Zoni disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil “Bang”.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri

Kemudian, M bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta. Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.

M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan bandar tersebut.

“Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil ‘Bang’ tersebut,” tutur Ade Ary.

“Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos,” sambung dia.

Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.

Baca juga: 2 Pria Terciduk saat Penggerebekan Kampung Boncos, Mau Beli Sabu Rp 50.000

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat menangkap M dan RH, pihak kepolisian tidak mengetahui bahwa narkotika yang dibawa M dan RH adalah pesanan Ammar Zoni.

Aparat baru mengetahui bahwa barang haram tersebut milik Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.

“Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Kemudian, kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ,” kata Ade Ary.

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni

Kemudian, kepolisian pun menciduk Ammar Zoni di kediaman pribadinya.

Saat ini, Ammar Zoni telah menyandang status sebagai tersangka. Dia, M, dan RH dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara,” kata Ade Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com