Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purhadi bersama 5 Anaknya Kini Tinggal di Rumah Kontrakan, Berharap Uangnya Diganti Pertamina

Kompas.com - 14/03/2023, 08:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara memutuskan menutup posko pengungsian pada Sabtu (11/3/2023).

Penutupan juga dilakukan pada posko pengungsian di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela.

Ratusan korban depo Pertamina Plumpang pun disebut sudah menerima bantuan dari Pertamina, yakni ditempatkan di rumah kontrakan selama tiga bulan ke depan.

Rumah kontrakan tersebut ada yang disediakan pengurus rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW). Namun, ada juga korban yang mencarinya sendiri.

Baca juga: Dibayari Pertamina 3 Bulan, Korban Kebakaran Depo Plumpang Bisa Cari Sendiri Kontrakan untuk Dihuni

Selain mendapatkan bantuan mengontrak selama tiga bulan, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang juga disebut mendapatkan sembako, kompor, serta kasur di kontrakannya.

Kendati demikian, berbeda dengan Purhadi. Pria berusia 55 tahun tersebut mengaku belum menerima bantuan dari Pertamina hingga saat ini.

"Sampai saat ini belum (menerima bantuan)," kata Purhadi saat ditemui Kompas.com pada Senin (13/3/2023).

Kontrakan 3 petak

Setelah api melahap rumah milik mertuanya, Purhadi memutuskan untuk tinggal di rumah kontrakan tiga petak yang berlokasi di RT 003 RW 01 Nomor 50, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Berdasar pantauan Kompas.com, rumah kontrakan berwarna kuning tersebut berada di sebuah gang yang cukup padat penduduk.

Sementara di dalam bangunannya terdapat tiga petak, termasuk ruang dapur sekaligus kamar mandi.

Baca juga: Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Purhadi Tinggal di Kontrakan 3 Petak Bersama 5 Anaknya

Pakaian bersih Purhadi dan kelima anaknya masih terlihat berantakan di lantai ruang depan. Ia mengaku belum sempat merapikannya.

"Iya, tiga petak. Saya punya anak 6, 1 di Bogor dan 5 tinggal di sini sama saya. Jadinya di sini ada 6 orang," ungkap Purhadi.

Untuk tinggal di rumah kontrakan yang luas bangunannya 30 meter persegi, Purhadi perlu membayar menggunakan uang pribadi senilai Rp 1,1 juta.

Baru isi formulir

Purhadi mengaku tidak mengetahui informasi soal Pertamina bakal memberikan bantuan sewa rumah kontrakan selama tiga bulan untuk korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.

Kendati demikian, pada Minggu (12/3/2023), Purhadi baru saja dihampiri oleh pengurus RT dan RW untuk mengisi selembar formulir yang berisi data diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com