Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 21:14 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengemudi yang melanggar karena memarkirkan mobilnya di bahu Jalan Raya Margonda, Depok, memprotes petugas Dinas Perhubungan Kota Depok.

Pasalnya, roda mobil milik perempuan yang enggan disebutkan namanya tersebut digembok petugas, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, perempuan itu tampak tidak terima atas penindakan petugas Dishub Depok.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UI Diremas Bokongnya di Depok

Pengemudi itu mengaku terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan lantaran kantong parkir toko yang dikunjunginya, terbatas.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti bahwa kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda terbilang minim.

"Karena Margonda ini susah banget kalau saya bawa mobil untuk parkir," kata dia kepada petugas.

Sadar atas penjelasan perempuan itu, petugas Dishub Depok akhirnya memakluminya. Namun, dengan catatan tidak diizinkan untuk parkir berlama-lama.

Tak hanya itu, petugas juga mencatat identitas korban dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.

"Untuk kali ini kami maklumi, sekarang kendaraan ibu sudah tercatat di kami, kalau kedapatan seperti ini lagi akan kami tindak tegas," ujar petugas.

Baca juga: Soal Parkir On The Street di Margonda, Pengamat: Sebaiknya Diarahkan Parkir di Mal dan Toko

Diketahui, Dishub Kota Depok menggelar razia parkir sembarang di sepanjang Jalan Raya Margonda pada sore hari ini.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala mengatakan, pihaknya telah menindak puluhan kendaraan bermotor yang terparkir di bahu jalan.

Penindakkan itu dilakukan dengan cara mengempiskan ban motor dan menggembok roda mobil.

"Hasilnya tadi ada 20 kendaraan roda dua yang kami gemboskan, dan ada satu kendaraan roda empat yang kami gembok di depan BSI," ujar Ari.

Baca juga: 75 Motor Terjaring Razia Parkir Liar di Margonda, Pelanggar Didominasi Ojol

Ari mengatakan, pengendara yang ditindak itu hanya diberikan surat peringatan tanpa dikenakan denda.

Kemudian, mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan tak akan mengulangi memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

"Tidak ada (denda yang harus dibayar) yak, karena kami sifatnya masih sosialisasi," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com