JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang baju bekas impor di Blok M Square mengaku keberatan dengan langkah pemerintah melarang aktivitas thrifting.
Salah satu pedagang baju bekas impor di Blok M Square, Jakarta Selatan, Andriani (53) berharap, pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.
Menurut dia, aktivitas jual beli baju bekas impor justru bisa menjadi salah satu roda penggerak perekonomian di Tanah Air usai pandemi Covid-19.
"Kalau bisa ya janganlah (dilarang). Ada peluang juga memajukan ekonomi dari bisnis ini (berdagang baju bekas impor), apalagi setelah pandemi Covid-19," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
"Biarkan kami dengan usaha kami masing-masing. Semua rezeki tuhan yang atur," tambah dia.
Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga
Namun, jika pemerintah telah memutuskan untuk melarang thrifting dan akan menutup dagangannya, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi bagi semua pedagang baju bekas impor.
"Kalau dilarang, pemerintah memfasilitasi untuk usaha apa gitu, kita mau. Jangan ditutup begitu saja, tetapi enggak ada solusi," terang Andriani.
"Misalnya pemerintah kasih peluang dagang baju lokal gitu, kasih modal, dan harganya juga murah, dengan hitungan sekian, itu kan membantu dan kita mau," tambah dia.
Ia menuturkan, saat ini aktivitas thrifting tak hanya ramai di Jakarta. Banyak pedagang lain di luar Jakarta yang mencari makan dengan berdagang baju bekas impor ini.
"Karena banyak ya dagang ini, enggak cuma di Jakarta saja," papar dia.
Baca juga: Pemerintah Hendak Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar
Pedagang baju bekas impor lain, Bosman Hasugian (56), juga meminta agar pemerintah tidak menutup usahanya.
Ia pun meminta pemerintah bisa lebih adil kepada pedagang ataupun pembeli baju bekas impor.
Menurut dia, setelah Covid-19, berdagang thrift dapat membantu masyarakat yang ekonominya lemah.
"Harapan saya, kebijakan pemerintah khususnya untuk hadir lah. Kita kan beli juga barang ini enggak mencuri," kata dia.
"Lihat aja pedagang di pinggir jalan di pulau Sumatra, mereka andalannya ini, karena di samping kualitas bagus, harga murah, sangat terjangkau. Jangan sampai dimatikan," papar dia.
Baca juga: Pedagang di Blok M Soal Larangan Impor Baju Bekas: Pemerintah Berlebihan...
Bosman berharap, pemerintah bisa memberikan solusi jika hendak melarang aktivitas thrifting.
"Kalau mau ya adakanlah baju murah, bisa enggak pemerintah menyediakan baju murah dengan kualitas kayak gini (baju bekas impor), yang bisa dijangkau masyarakat kalangan bawah. Masalahnya kami belanja di tanah Abang aja harganya sudah tinggi," tutur Bosman.
"Situasi ekonomi sekarang, belanja Rp 50.000 saja orang sudah berat beli baju, apalagi Rp 100.000. Kita jual murah-murah semuanya di sini," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.
Baca juga: Pedagang di Pasar Baru Tak Tahu Ada Larangan Impor Baju Bekas, Toko Baru Justru Bermunculan
Terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.
Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan, Bareskrim dan Kemendag pun tengah melakukan koordinasi soal penindakan tersebut.
"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.