Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya di Era Heru Budi, Rumah Dinas Gubernur DKI Juga Dianggarkan untuk Rehabilitasi pada Periode Anies

Kompas.com - 20/03/2023, 12:14 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Rehabilitasi era Anies

Jauh sebelum rencana rehabilitasi era Heru, pada 2019, DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur era Anies sebesar Rp 2,42 miliar.

Anggaran tersebut diusulkan oleh Dinas Citata DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 disetujui dalam rapat KUA-PPAS di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Sejumlah Pimpinan Ormas Sambangi Rumah Dinas Anies Baswedan, Apa yang Dibahas?

Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto menyebutkan, saat itu, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta adalah atap.

Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.

Berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya.

Tujuannya agar tidak mengubah bangunan utama rumah dinas Gubernur DKI yang merupakan cagar budaya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, rehabilitasi era Anies batal dilakukan.

Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri saat itu, Mahendra Satria Wirawan, mengatakan bahwa rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sudah direncanakan sejak 2015.

Namun, rehabilitasi bangunan cagar budaya itu belum juga terealisasi.

Pemprov DKI lalu mengajukan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

"Proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua ini dimulai pada 2015," ujar Mahendra dalam siaran pers, Selasa (8/10/2019).

Mahendra menuturkan, anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur disusun berdasarkan kerusakan pada bagian-bagian rumah dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Rencana detail rehabilitasi rumah dinas itu selesai pada 2016 dan dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2017.

"Pada 2 Oktober 2016, rencana renovasi bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp 2,9 miliar," kata dia.

Namun, rehab rumah dinas tidak dikerjakan pada 2017. Rencana perbaikan tersebut kembali diusulkan dalam rancangan APBD 2018.

Anggaran Rp 2,43 miliar itu disetujui dalam APBD 2018.

"Namun juga akhirnya pada 2018 tidak jadi dilaksanakan karena arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah," ucap Mahendra.

Pemprov DKI tidak mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur dalam APBD 2019.

Karena itu, Pemprov DKI lantas mengusulkan anggaran perbaikan rumah dinas gubernur Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com