Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Kompas.com - 20/03/2023, 23:22 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 379 pelaku kriminal sebagai upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.

Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy mengapresiasi jajaran yang telah bekerja melebihi target di operasi penyakit masyarakat 2023.

"Ini mencapai prestasi ataupun pengungkapan yang luar biasa yaitu sebanyak 282 kasus (dengan 379 tersangka) ini menjadi salah satu hal yang perlu kita banggakan," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat luas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

"Sehingga masyarakat umum khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dengan aman dengan nyaman di rumah DKI Jakarta ini," ujarnya.

Alamsyah juga berharap pelaksanaan kegiatan Idul Fitri tahun ini juga dapat berlangsung aman dan nyaman.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih ya atas prestasi yang luar biasa yang telah diungkap oleh jajaran Krimum beserta Polres dalam operasi pekat Jaya 2023 tahun ini," katanya.

Lebih lanjut, sambung Alamsyah, ini merupakan salah satu bentuk ketegasan dari Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum terutama bagi para pelaku-pelaku tindak kriminal.

Dengan adanya operasi pekat 2023 ini diharapkan pelaku kejahatan yang akan berniat melakukan kriminalitas mengurungkan niatnya.

Baca juga: Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

"Kami akan terus memaksimalkan kegiatan ini, kami akan terus menjaga masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, operasi pekat 2023 digelar selama 15 hari pada 2-16 Maret 2023.

Ada 379 pelaku yang ditangkap dari 282 kasus. Dari 379 pelaku, 16 orang di antaranya merupakan residivis, satu anak di bawah umur, dan satu orang positif narkoba.

Total barang bukti yang disita yakni dua unit mobil, 101 unit motor, satu pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, uang Rp 206,98 juta, 76 unit ponsel, 11 unit laptop.

Sebanyak 389 tersangka dijerat dengan pasal yang sesui dengan perbuatannya, Penganiayaan berat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan hukuman paling berat kasus Pembunuhan yang disangkakan Pasal 340 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com