Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Kompas.com - 21/03/2023, 08:56 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, jangan sampai ekonomi digital atau e-commerce di Indonesia didominasi oleh produk luar negeri.

"Saya juga sedang ditugaskan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menyiapkan kebijakan perdagangan secara elektronik di e-commerce, jangan sampai ekonomi digital ini didominasi produk luar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Menurut Teten, barang yang dijual e-commerce di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh produk luar. Ia pun akan terus meningkatkan UMKM produk lokal Indonesia, agar tetap bersaing dengan produk luar.

"Harus diakui sekarang juga sedang didominasi," jelas dia.

"Jadi jangan sampai lah pokoknya, ini ada peraturan Permendag nomor 50, yang sedang kita revisi, masih dalam diskusi lah. Karena arahan Presiden supaya produk UMKM ini jangan diambil alih market-nya produk dari luar," jelas dia.

Ia mengakui harga barang impor lebih murah daripada produk lokal. Namun, jika terus dibiarkan, lama kelamaan Indonesia hanya menjadi negara pedagang saja.

"Jujur saja kalau disuruh tarung, harga impor itu jauh lebih murah. Tapi kalau kita membiarkan dan negara membiarkan seperti ini, mati dong produsen kita, kita hanya jadi pedagang aja," papar dia.

Baca juga: Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Dalam hal ini, Teten sedang menyiapkan dua hal, yakni pemerintah akan membatasi impor dengan nilai tertentu.

Kedua, pihaknya akan mengatur retail impor langsung serta dan retail impor online. Hal itu dikarenakan banyak produk luar yang tidak mendapatkan sertifikasi BPOM dan sertifikasi halal.

"Jadi perdagangan secara elektronik, nanti kami mungkin untuk nilai tertentu enggak boleh diimpor lah, katakanlah misalnya nilai yang produk harganya Rp 1 juta ke bawah enggak boleh barang itu masuk ke dalam negeri, nah itu yang paling gampang," jelas dia.

"Kedua retail impor, retail online yang langsung dari luar ke sini, kita mau usulkan untuk diatur. Kenapa, misalnya banyak sekali produk luar yang dijual di e-commerce langsung dari sana tanpa ijin edar dari BPOM, sertifikasi halal, dan sebagainya," tambah dia.

Menurut Teten, Indonesia mempunyai market yang besar untuk para pedagang lokal maupun pedagang dari luar negeri.

Baca juga: Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan Thrifting

"Kita itu punya market yang besar, 270 juta orang, lalu ekonomi digital," imbuh Teten.

Teten pun memprediksi pada tahun 2030, Indonesia akan menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Dengan potensi besar itu, ia tidak mau produk lokal kalah dengan barang impor.

"Kita di 2030 itu prediksinya terbesar di Asia Tenggara, nilainya sekitar 5.300 triliun, dengan potensi besar itu masa mau kita biarkan industri dalam negerinya mati, UMKM nya mati, sehingga impornya semakin besar. Nah, ini yang kita atur," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2020 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen.

Teten Masduki mengatakan signifikansi redesain model bisnis ekonomi digital usai Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca juga: Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Teten mengakui kebijakan nasional ekonomi digital itu luas di dalamnya mencakup pengaturan data, marketplace, dan sebagainya.

"Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com