Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Kompas.com - 21/03/2023, 08:56 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, jangan sampai ekonomi digital atau e-commerce di Indonesia didominasi oleh produk luar negeri.

"Saya juga sedang ditugaskan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menyiapkan kebijakan perdagangan secara elektronik di e-commerce, jangan sampai ekonomi digital ini didominasi produk luar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Menurut Teten, barang yang dijual e-commerce di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh produk luar. Ia pun akan terus meningkatkan UMKM produk lokal Indonesia, agar tetap bersaing dengan produk luar.

"Harus diakui sekarang juga sedang didominasi," jelas dia.

"Jadi jangan sampai lah pokoknya, ini ada peraturan Permendag nomor 50, yang sedang kita revisi, masih dalam diskusi lah. Karena arahan Presiden supaya produk UMKM ini jangan diambil alih market-nya produk dari luar," jelas dia.

Ia mengakui harga barang impor lebih murah daripada produk lokal. Namun, jika terus dibiarkan, lama kelamaan Indonesia hanya menjadi negara pedagang saja.

"Jujur saja kalau disuruh tarung, harga impor itu jauh lebih murah. Tapi kalau kita membiarkan dan negara membiarkan seperti ini, mati dong produsen kita, kita hanya jadi pedagang aja," papar dia.

Baca juga: Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Dalam hal ini, Teten sedang menyiapkan dua hal, yakni pemerintah akan membatasi impor dengan nilai tertentu.

Kedua, pihaknya akan mengatur retail impor langsung serta dan retail impor online. Hal itu dikarenakan banyak produk luar yang tidak mendapatkan sertifikasi BPOM dan sertifikasi halal.

"Jadi perdagangan secara elektronik, nanti kami mungkin untuk nilai tertentu enggak boleh diimpor lah, katakanlah misalnya nilai yang produk harganya Rp 1 juta ke bawah enggak boleh barang itu masuk ke dalam negeri, nah itu yang paling gampang," jelas dia.

"Kedua retail impor, retail online yang langsung dari luar ke sini, kita mau usulkan untuk diatur. Kenapa, misalnya banyak sekali produk luar yang dijual di e-commerce langsung dari sana tanpa ijin edar dari BPOM, sertifikasi halal, dan sebagainya," tambah dia.

Menurut Teten, Indonesia mempunyai market yang besar untuk para pedagang lokal maupun pedagang dari luar negeri.

Baca juga: Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan Thrifting

"Kita itu punya market yang besar, 270 juta orang, lalu ekonomi digital," imbuh Teten.

Teten pun memprediksi pada tahun 2030, Indonesia akan menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Dengan potensi besar itu, ia tidak mau produk lokal kalah dengan barang impor.

"Kita di 2030 itu prediksinya terbesar di Asia Tenggara, nilainya sekitar 5.300 triliun, dengan potensi besar itu masa mau kita biarkan industri dalam negerinya mati, UMKM nya mati, sehingga impornya semakin besar. Nah, ini yang kita atur," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2020 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen.

Teten Masduki mengatakan signifikansi redesain model bisnis ekonomi digital usai Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca juga: Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Teten mengakui kebijakan nasional ekonomi digital itu luas di dalamnya mencakup pengaturan data, marketplace, dan sebagainya.

"Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com