JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir Fortuner hendak menabrak polisi lalu lintas di lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, di saat arus lalu lintas sedang dipadati kendaraan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina menjelaskan, anggota polantas unit Cengkareng Aiptu Torus Marasi Prapat mulanya tengah melakukan pengaturan lalu lintas di lampu merah.
"Tepatnya di belokan kanan mengarah ke pintu Tol Rawa Buaya, dan datang Mobil jenis Fortuner. Nopol (nomor polisi) tidak diketahui yang langsung ingin mengambil bagian jalur tiga," ujar Maulana dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Sopir Fortuner itu dianggap melanggar lalu lintas. Sebab, ruas jalan tersebut selama ini hanya terpakai dua jalur untuk kendaraan yang menuju arah Rawa Buaya.
Meski telah ditegur, sopir Fortuner itu bersikukuh melajukan kendaraannya dan hendak menabrak polisi yang menghadangnya.
"Anggota sudah melakukan peneguran, namun pengendara Fortuner tetap jalan sehingga anggota berdiri di depan kendaraan dan terlihat seolah- olah ditabrak," papar Maulana.
"Anggota atas nama Aiptu Marasi prapat tidak mengalami luka sedikit pun, dan tetap melanjutkan tugas pengaturan sore hari sampai selesai," tutur Maulana.
Identitas pelaku belum terungkap
Sementara ini, identitas sopir Fortuner yang menyenggol Aiptu Marasi belum diketahui. Sebab, nomor polisi kendaraan tersebut tak diketahui secara pasti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.