JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami bernama Sulistyo (60) terhadap istri sirinya, Fetty (38), mengungkapkan satu fakta terbaru.
Rekonstruksi dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023), yakni tempat Sulistyo membunuh Fetty pada Februari lalu.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, dalam rekonstruksi terungkap bahwa Sulistyo mengajak Fetty berhubungan badan terlebih dulu sebelum menusuk korban sebanyak 19 kali.
Dalam salah satu dari total 40 adegan reka ulang, Sulistyo awalnya mengajak Fetty ke sebuah penginapan.
Ia membayar uang sebesar Rp 100.000 untuk menyewa sebuah kamar di lantai dua penginapan itu.
Baca juga: Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan
Sulistyo memasuki kamar itu terlebih dulu, diikuti dengan Fetty. Mereka kemudian berhubungan badan.
Setelah itu, Sulistyo bertanya apakah betul Fetty memiliki pacar lain. Pelaku juga menanyakan nama lelaki itu.
Lantaran menganggap Fetty kerap berbohong saat menjawab pertanyaannya, Sulistyo naik pitam dan langsung memukul Fetty.
Dalam reka adegan, Sulistyo menunjukkan bahwa ia menonjok istri sirinya sebanyak tiga kali pada bagian mulut menggunakan tangan kanan dan kiri.
Baca juga: Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan
Setelah kembali menanyakan hal yang sama, dan dijawab dengan jawaban serupa oleh Fetty, Sulistyo menampar pipi kanan dan kirinya.
Sulistyo kembali menanyakan hal yang serupa untuk yang terakhir kalinya. Fetty masih kekeh dengan jawaban sebelumnya.
Hal ini berujung pada Sulistyo kembali menonjok Fetty sebanyak tiga kali dan menodongkan pisau yang sebelumnya disembunyikan di bawah bantal.
Fetty langsung mendorong Sulistyo dan memberontak. Namun, Fetty tak bisa berkutik. Fetty ditusuk 19 kali oleh Sulistyo hingga tewas di tempat pada 20 Februari 2023.
Baca juga: Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis
Sebagai informasi, Fetty diduga berselingkuh sehingga membuat Sulistyo cemburu. Rasa cemburu itu mendorong Sulistyo membunuh istrinya.
Usai menusuk Fetty secara membabi buta, Sulistyo sempat hendak kabur dengan beralasan ingin membeli nasi bungkus.
Namun, warga setempat yang melihat kakinya berlumuran darah langsung curiga dan menghubungi Polsek Makasar Jakarta Timur.
Sulistyo pun ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.