JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas kasus AG (15), pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial D (17), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Polda Metro Jaya menyerahkan AG sekaligus berkas perkaranya ke Kejari Jakarta Selatan sekira pukul 12.35 WIB, Selasa (21/3/2023).
AG diantarkan menggunakan mobil Toyota Calya milik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Kantor Kejari Jakarta Selatan di Jalan Tanjung 1, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Baca juga: AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan
Saat tiba di lobi Kantor Kejari Jakarta Selatan, AG diam seribu bahasa. Tangannya tak diborgol.
AG menutupi raut wajahnya menggunakan tudung jaket berwarna abu-abu yang dikenakan. AG menggunakan satu tangan untuk menahan tudung jaketnya agar tetap menutupi wajahnya.
Selain itu, masker berwarna hitam yang digunakan AG semakin membuat wajahnya tertutup rapat.
Saat berita ini ditayangkan, AG baru saja keluar dari Kantor Kejari Jakarta Selatan. Ia tampak dibawa kembali oleh aparat Polda Metro Jaya sekira pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.