JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Makasar, Jakarta Timur, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fetty (38) oleh suami sirinya, Sulistyo (60), pada Senin (20/3/2023).
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.
Adapun pembunuhan itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta yang didapat dari reka ulang adegan pembunuhan di sini:
Baca juga: Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan
Sebelum melancarkan aksinya membunuh korban, pelaku mengajak sang istri siri untuk berhubungan badan di penginapan yang mereka sewa itu.
Kamar yang terletak di lantai dua tersebut disewa pelaku seharga Rp 100.000.
Dalam reka ulang, tampak Sulistyo memasuki kamar terlebih dahulu, diikuti oleh Fetty.
Ternyata, Sulistyo saat itu membawa sebuah pisau yang kemudian disembunyikan di bawah bantal.
Fetty tidak melihat adegan suami sirinya menyimpan pisau itu lantaran ia sedang melihat ke arah lain.
Sulisyo kemudan mengajak Fetty berhubungan badan.
Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.