Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Pedagang "Thrift" soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Kompas.com - 23/03/2023, 07:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan impor pakaian bekas telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Hal ini tertera pada Pasal 2 ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Terkait larangan impor pakaian bekas yang ditetapkan pemerintah, sejumlah pedagang pakaian bekas impor thrift menentang.

Selain menentang, para pedagang juga memberikan pembelaan soal pakaian bekas impor yang mereka jual.

Baca juga: Dianggap Tampung Sampah, Pedagang Thrift: Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Tak ganggu UMKM

Soal pakaian bekas impor akan mengganggu dan berdampak buruk bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), hal itu disebut tak mungkin oleh salah satu pedagang di Pasar Senen yang enggan disebut namanya.

"Jadi, kalau ini (pakaian bekas impor) mengganggu UMKM, ya itu tadi pangsa pasarnya beda, target pembelinya beda. Kalau mau pakaian baru ya mungkin pergi ke pasar atau mal," kata pedagang tersebut kepada Kompas.com di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Menurut pedagang itu, pakaian bekas impor hanya diminati konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian vintage.

Baca juga: Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Karena itu, larangan impor pakaian bekas seharusnya dipikirkan kembali dengan masak-masak.

"Tapi kalau mau pakaian bekas berkualitas dengan ada ke-vintage-,an itu. Ya itu yang bikin unik di sini (pakaian bekas impor). Jadi, itu kembali ke konsumen lah sebenarnya," katanya.

Tidak bikin gatal-gatal

Pedagang Pasar Senen yang enggan disebut namanya itu juga mengkritik pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang gatal-gatal usai menyentuh pakaian bekas tersebut.

"Kalau kami dengar ini gatal-gatal, kakek-nenek saya sudah 40 tahun pakai ini belum pernah ada sejarahnya alergi, gatal-gatal, atau penyakit. Itu tidak ada," jelasnya.

Baca juga: Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menghadiri pemusnahan barang bekas impor yang digelar di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Pada saat memberikan keterangan kepada wartawan, Zulhas sempat bersin seraya menyebut bahwa barang impor bekas memiliki dampak buruk terhadap kesehatan.

"Pegang barangnya saja sudah bersin, bagaimana pakainya," ujar Zulhas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com