JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, membeberkan bahwa Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) adalah pembohong.
Hal itu dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu.
"Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan banyak kebohongan dari para pelaku saat dimintai keterangan sehingga banyak berkas BAP yang berganti," kata Mellisa pada Kamis (23/3/2023).
Mellisa mengungkap kebohongan ketiga pelaku saat dimintai keterangan sudah dilakukan sejak awal pemeriksaan.
Baca juga: D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!
Alhasil selalu ada informasi-informasi terbaru dalam setiap pengembangan kasus ini.
"Dari awal memberikan keterangan kepolisian, sudah banyak kebohongan," lanjut Mellisa.
Dengan fakta tersebut, kata Mellisa, keluarga D tidak akan menerima kata maaf dari para pelaku meski permintaan maaf disampaikan secara langsung.
Apalagi, D sampai saat ini masih terbaring lemah di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.
Ditambah dengan adanya fitnah soal D yang disinyalir melakukan pelecehan terhadap AG membuat pihak keluarga semakin menutup pintu rapat-rapat.
"Tidak ada satu pun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku karena sampai saat ini D masih terbaring di ICU," imbuh Mellisa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.