Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus "Chat" ke D karena Disuruh Mario Dandy

Kompas.com - 27/03/2023, 21:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, mengakui bahwa kliennya menghapus sejumlah pesan WhatsApp pada hari H penganiayaan remaja berinisial D (17).

Mangatta berujar, AG sejatinya tidak ingin menghapus pesan tersebut.

AG terpaksa menghapus sejumlah pesan yang dikirimkan ke D pada 20 Februari 2023 karena diperintah sang pacar, Mario Dandy Satrio (20).

"Sebagaimana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan pernah kami sampaikan sebelumnya, yang dihapus tersebut adalah voice note (VN) yang berisi suara tersangka MDS ke ananda D dan ini atas suruhan tersangka MDS kepada anak AG," ujar Mangatta saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Sebut AG Hapus Chat ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada yang Dia Tutupi...

Mangatta menyebutkan, beberapa penyidik kepolisian telah mengetahui bahwa pesan tersebut bukan atas kemauan AG.

Ia percaya bahwa penyidik bijaksana dan telah punya bukti bahwa kliennya terpaksa menghapus pesan singkat tersebut.

"Bukti suruhan Mario seharusnya sudah ada di penyidik. Bukti tersebut bahkan sudah masuk ke dalam berkas persidangan juga seharusnya," sebut Mangatta.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa AG menghapus sejumlah pesan singkat pada hari penganiayaan.

Mellisa menuding ada sesuatu yang disembunyikan AG lantaran sengaja menghapus pesan tersebut.

Baca juga: Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Namun, Mellisa tak ingin menuduh tanpa bukti. Mellisa mengatakan akan mengomunikasikan hal tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) maupun Polda Metro Jaya.

"Berarti kan ada sesuatu hal yang ingin dia tutupi, apakah itu intimidasi atau memaksa D agar turun dari rumah temannya dengan tipu muslihat. Kan kalau enggak ada apa-apa, ngapain dia hapus," ungkap Mellisa.

"Katanya juga ada VN dari Mario menggunakan HP AG agar D turun, entah ikut mengancam atau intimidasi, saya tidak tahu. Tapi VN itu dihapus dan kami akhirnya enggak tahu isinya apa. Kami sudah lapor juga ke Polda Metro Jaya terkait chat yang dihapus itu dan berarti bahwa ada upaya penghilangan barang bukti," imbuh dia.

Baca juga: Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Untuk diketahui, AG adalah pacar Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com