Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Kompas.com - 28/03/2023, 09:04 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan masih terus diselidiki penyidik kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya.

Pihak pelapor sekaligus korban, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA yang disebut-sebut sebagai pembisik itu pun menjalani pemeriksaan awal pada Senin (27/3/2023).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB itu, Amanda didampingi ibundanya, Opy Dewi (50) dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.

Oleh penyidik, Amanda dicecar 13 pertanyaan berkait kronologi pencemaran nama baik oleh Mario Dandy dan AG yang dia rasakan.

Baca juga: Fakta Pemeriksaan Amanda “Pembisik” Mario Dandy, Sambil Kuliah Daring dan Dicecar 13 Pertanyaan

"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita di mana saja. Kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Enita, Senin.

 

Hanya Mario dan AG

Dalam pemeriksaan kali ini, Enita pun menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah Mario Dandy dan AG (15). Sebab, keduanya menyebut Amanda sebagai pembisik yang berujung terjadinya penganiayaan D (17).

Menurut Enita, masing-masing kuasa hukum Mario Dandy dan AG lalu menyampaikan secara luas keterangan soal dugaan pembisik tersebut.

"Jadi yang kami lihat di situ, sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media, menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda sudah terbukti sebagai pembisik," ungkap Enita.

"Kuasa hukum keduanya bilang ini kan berdasarkan BAP klien. Kan enggak bisa gitu, kalau BAP-nya bohong gimana," sambungnya.

Baca juga: Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Di sisi lain, Enita menegaskan bahwa pihaknya tidak melaporkan Shane Lukas (19). Sebab, teman Mario Dandy itu maupun kuasa hukumnya, belum pernah menyebut Amanda sebagai pembisik.

"Jadi untuk Shane Lukas tidak. Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blow up di media dan berbicara mengenai Amanda sebagai pembisik. Tidak ada," ungkap Enita.

 

Tegaskan Amanda tak terlibat

Ibunda Amanda, Opy Dewi menegaskan bahwa putrinya sama sekali tidak mengetahui dan terlibat dalam perkara penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy terhadap D.

Opy menerangkan, Amanda memang sempat menjalin hubungan asmara dengan Mario dan telah berakhir pada 2022 lalu.

Setelah itu, Amanda tak pernah mencampuri urusan Mario Dandy dengan kekasih barunya, yakni AG (15). Amanda juga sama sekali tak mengenal AG.

Dalam pertemuan dengan Mario Dandy pada akhir Januari 2023 lalu, Amanda juga tak sedikit pun menyinggung atau membicarakan soal AG.

"Sebetulnya putusnya ya itu biasa ya, namanya anak muda, putus pacaran biasa. Ketidakcocokkan saja," kata Opy.

Baca juga: Ibu Amanda Heran Anaknya Dikaitkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D

"Dengan AG pun tidak saling mengenal. Tidak sama sekali. Tidak mention satu kata pun dia (soal AG)," sambung dia.

Atas dasar itu, Opy pun mengaku heran ketika mengetahui bahwa ikut disebut-sebut oleh Mario Dandy dalam perkara penganiayaan D.

Pasalnya, Amanda tak memiliki masalah pribadi ataupun dendam terhadap Mario Dandy maupun AG, sampai akhirnya sang anak disebut sebagai "pembisik".

"Kalau masalah dendam, enggak. Buktinya pada tanggal 30 Januari, Amanda masih mau menerima MDS datang ke tempat kumpul Amanda. Hanya teman biasa," tutur Opy.

 

Hadirkan 3 saksi penguat fitnah

Enita menambahkan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Amanda, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor.

Dia pun mengaku sudah menyetorkan tiga nama sebagai saksi untuk menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat, dan keterangan pihak terlapor merupakan perbuatan fitnah.

Baca juga: Amanda Pembisik Mario Dandy Disebut Jalani Pemeriksaan Polisi Sambil Kuliah Daring

"Yang kami sampaikan ada tiga orang ya. Jadi proses nanti mungkin. Ada dari keluarga, tantenya Amanda, dan teman yang ada kaitannya langsung," ungkap Enita.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bakal dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik masih akan menganalisis terlebih dahulu keterangan Amanda dalam pemeriksaan.

"Ini merupakan salah satu dari beberapa alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP, yaitu berupa keterangan. Keterangan ini tentunya nanti akan kami analisis," kata Trunoyudo.

 

Laporkan pencemaran nama baik

Untuk diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 usai disebut sebagai pembisik.

Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Baca juga: Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun D dianiaya Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com