Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Kompas.com - 28/03/2023, 14:20 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas jual beli pakaian bekas impor atau thrift tetap ramai di Pasar Senen Blok III Lantai 2, Jakarta Pusat pada Senin (27/3/2023) siang.

Pengunjung tampak saling berdesakkan di beberapa lorong. Area untuk berjalan seakan terimpit pakaian bekas impor yang dipajang.

Berdasar pantauan Kompas.com, pedagang terdengar saling bersahutan, sisi kanan maupun kiri sama saja. Mereka berupaya menarik minat pelanggan agar berkenan mampir.

“Boleh mampir dulu, lihat-lihat dulu saja biar kelihatan ramai,” kata salah satu pedagang.

Di sisi lain, ada juga pedagang yang begitu bersemangat memanggil pembeli dengan menawarkan promo.

Baca juga: Dianggap Tampung Sampah, Pedagang Thrift: Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

“Dibeli-dibeli! Satu Rp 35.000, beli tiga Rp 100.000 aja!” sorak sang pedagang.

Ada berbagai macam jenis barang yang dijual di lantai dua itu. Mulai dari baju, celana, pakaian dalam, kaus kaki, jaket, topi, tas, dan banyak lagi.

Suasana semakin heboh ketika ibu-ibu menyerbu berbagai macam tas yang baru saja dikeluarkan dari dalam karung. Ya, salah kios tas di Pasar Senen sedang obral dagangannya.

Harga tas yang diobral pun terjangkau, hanya Rp 40.000 untuk satu buah tas.

Di satu sisi, terkait larangan pemerintah soal perdagangan pakaian bekas impor, pedagang di Pasar Senen menolak untuk berkomentar.

Baca juga: Pembelaan Pedagang Thrift soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Perwakilan koalisi pedagang baju bekas impor se-Indonesia Rifai Silalahi mengatakan bahwa para bedagang telah bersepakat dan diimbau agar tidak mengomentari polemik pakaian bekas impor.

“Enggak akan ada yang mau (komentar). Kami sudah imbau ke semua supaya satu suara,” kata Rifai saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.

“Nanti takutnya beda-beda komentarnya,” lanjut dia.

Sementara itu, saat ini para pedagang tersebut masih mengusahakan solusi dari pemerintah apabila impor baju bekas benar-benar dilarang.

“Kami lagi usahakan solusi yang permanen buat baju bekas. Tapi saat ini, pedagang eceran tetap jualan. Enggak ada larangan,” ungkap dia.

Baca juga: Minta Solusi dari Pemerintah, Pedagang Thrift Pasar Senen Pasang Spanduk Protes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com