Jika diversi nantinya tidak menghasilkan kesepakatan atau kesepakatan tidak dilaksanakan, maka proses peradilan pidana anak pun dapat dilanjutkan.
Namun, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menyebut musyawarah diversi AG hanya sebuah formalitas.
Pasalnya keluarga D telah mengirimkan surat penolakan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Oleh karena itu, agenda diversi yang bakal berlangsung pada lusa nanti hanya berisi penyampaian pendapat yang diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena anak korban atau D diwakili negara, dalam hal ini JPU, maka nanti JPU yang akan menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk dilakukan diversi," beber Mellisa, Senin.
Baca juga: Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?
Kedua orang itu adalah ayah D, Jonathan Latumahina dan sang paman yang acap kali dikenal sebagai juru bicara keluarga D, Rustam.
"Besok (hari ini) itu kan ada agenda musyawarah diversi AG (15), karena keluarga telah melakukan penolakan untuk musyawarah diversi, maka kemungkinan besar agenda berlanjut ke sidang pokok perkara," ujar Alto, Selasa.
Dengan adanya kemungkinan tersebut, kata Alto, ayah D bakal berjaga-jaga di PN Jakarta Selatan mulai dari sekira pukul 10.00 WIB.
"Ketika sidang pokok perkara, ada kemungkinan pihak keluarga dimintai keterangan. Jadi selain ayah D, pamannya juga ikut menemani besok," imbuh Alto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.