BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menjaring empat orang wanita muda yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) di dua titik lokasi apartemen di Kota Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan lain pada (Satpol PP) Kota Bekasi, Sugiarto mengatakan, penjaringan itu dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila.
"Dalam operasi yustisi ini, kami turut melibatkan unsur dari Polres Metro Bekasi Kota dan Sub Garnisun 0507/Bekasi," ujar Sugiarto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Nekat Open BO di Rumah Kontrakan di Tangerang, Wanita Ini Digerebek Polisi Saat Layani Tamunya
Selain itu, kata Sugiarto, pelaksanaan operasi yustisi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dan pencegahan terhadap perbuatan asusila di bulan suci Ramadhan.
Hasilnya, petugas menjaring total empat orang perempuan di dua titik apartemen yang berbeda selama dua hari berturut-turut, yakni pada Senin (27/3/2023) dan Selasa (28/3/2023) malam.
"Mereka terjaring di Apartemen Prima Orchard dan Patraland Urbano," kata Sugiarto.
Baca juga: Pasang Foto Cewek di Aplikasi Perpesanan, Remaja di Tuban Tipu Orang dengan Modus Open BO
Dari terduga PSK itu, petugas turut menemukan barang bukti seperti ponsel yang berisi percakapan pemesanan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat, serta alat kontrasepsi seperti kondom dan pil KB.
"Para pelanggar tuna susila akan dikenakan sanksi untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar dalam waktu dekat," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.