Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Kompas.com - 29/03/2023, 20:43 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai, rotasi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan secara mendadak.

"Sangat disayangkan, jadi dadakan banget ya rotasi dan pelantikannya (20 pejabat eselon II Pemprov DKI)," ungkap Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Karyatin mengungkapkan, selaku Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, ia mengetahui rotasi besar-besaran itu bukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Baca juga: Soal Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, Fraksi Gerindra: Enggak Ada Info, Tiba-tiba

Padahal, Komisi A DPRD DKI merupakan mitra kerja BKD DKI.

"Kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD DKI yang memang melakukan tugas-tugas itu, tapi justru dari orang lain, kan ini sangat disayangkan," kata dia.

"Padahal kami, Komisi A, adalah mitra kerja eksekutif terkait kepegawaian," lanjut Karyatin.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki kewenangan untuk merotasi pegawai negeri sipil (PNS).

Kewenangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ.

Baca juga: Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Namun, Karyatin menekankan, penyelenggara pemerintahan tak hanya unsur eksekutif.

Lembaga legislatif juga termasuk penyelenggara pemerintahan. Karena itu, dia meminta rotasi pejabat dikomunikasikan kepada DPRD DKI.

"Memang Pj Gubernur (Heru Budi) punya kewenangan setelah adanya surat edaran dari Kemendagri, punya kewenangan untuk memutasi dan sebagainya," kata Karyatin.

"Tetapi hendaknya tidak meninggalkan sebuah kelaziman antara penyelenggara bahwa penyelenggara pemerintahan tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif," sambung dia.

Baca juga: F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

Sebagai informasi, Heru Budi merotasi 20 pejabat eselon II pada 21 Maret 2023.

Imbas rotas 20 pejabat, setidaknya ada tujuh jabatan kepala SKPD DKI Jakarta yang kosong, yakni Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com